Wartawan Dituding Penyebab Pindahnya Jessica ke Hotel

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

VIVA.co.id - Keterangan Ketua RT 14/RW 02, Paulus, yang memimpin lingkungan tempat tinggal Jessica Kumala Wongso “setali tiga uang” dengan pernyataan Kuasa Hukum Jessica, Andi Yusuf. Ini alasan mengungsinya Jessica ke hotel sebelum “dijemput” Polda Metro Jaya untuk ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Polisi Optimistis Berkas Jessica Rampung 120 Hari

Paulus mengatakan bahwa orang tua Jessica yang berinisiatif pamit pada pagi tadi karena merasa terganggu kediamannya didatangi awak media.

"Dia bilang kami mau pamit mau mengungsi sebentar. Kami merasa di rumah itu terlalu banyak wartawan yang berkumpul. Beberapa hari tolong rumah kami dijaga. tapi saya enggak nanya Beliau mau kemana," kata Paulus kepada tvOne, Sabtu 30 Januari 2016.

Paulus mengatakan, selama ini warga di lingkungan Perumahan Pratama berupaya bersikap tak berpihak terhadap kasus yang menimpa warga kawasan itu. Namun Paulus mengatakan dia dan warganya juga tak terganggu dengan kehadiran awak media dan Kepolisian.

"Kami berusaha netral di kompleks, ini saya tidak pernah complain dengan wartawan," kata Paulus.

Paulus berharap kasus pembunuhan yang terkait warganya adalah yang pertama dan terakhir.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jessica, Andi Yusuf, mengatakan alasan kliennya memilih di hotel karena merasa depresi. Belum lagi pihak RT setempat menurut Andi merasa terganggu dengan kehadiran para awak media di Sunter Utara tersebut.

"Kami ambil keputusan keluarga itu, perlu Jessica untuk diistirahatkan dan ketua RT keberatan kalau pagi siang malam ada teman-teman wartawan," kata Andi Yusuf juga kepada tvOne.

Pagi tadi Jessica dijemput tim dari Polda Metro Jaya dari Hotel Neo karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau Mirna. Pembunuhan tersebut dilakukan dengan menggunakan racun sianida. (ren)
 

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Hakim Akui Sulit Ungkap Penabur Sianida ke Kopi Mirna

Perlu dicari lagi bukti-bukti dan keterangan saksi.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016