Pengacara dan Keluarga Belum Jenguk Jessica di Tahanan

Sumber :
  • Herdi Muhardi
VIVA.co.id - Pengacara dan keluarga Jessica Kumala Wongso belum berencana menjenguk perempuan itu di tahanan Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Pengacara dan keluarga masih fokus menyiapkan berkas-berkas untuk kepentingan proses hukum Jessica.
Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida
 
"Belum ada jenguk untuk hari ini, terbentur jadwal. Keluarga juga belum akan datang hari ini," ujar Yudi Wibowo, pengacara Jessica, melalui sambungan telepon pada Minggu, 31 Januari 2016.
Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
 
Wibowo menolak menjelaskan berkas apa yang disiapkan dan relevansinya dengan pemeriksaan Jessica. Dia pun mengaku belum menerima berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna.
Jessica Sering Menoleh ke Meja 54 Sebelum Mirna Tewas
 
Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada Sabtu, 30 Januari 2016. Penetapan tersangka itu setelah polisi menggelar perkara pada Jumat malam, 29 Januari 2016.
 
Seusai ditetapkan tersangka, polisi langsung mencari Jessica di rumahnya. Namun saat itu rumah Jessica kosong. Jessica kemudian ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dipimpin Penyidik Subdit Jatanras, Komisaris Polisi Tahan Marpaung. Jessica ditangkap saat bersama kedua orang tuanya di hotel itu.
 
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, membenarkan bahwa penyidik memang belum memberikan BAP pemeriksaan Jessica. 
 
“BAP wajib diberikan kepada penasihat hukum. Itu SOP (standar operasional prosedur). Tapi nanti kami cek dulu (kepada penyidik),” kata Krishna dalam perbincangan dengan tvOne pada Minggu pagi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya