- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka kematian temannya, Wayan Mirna Salihin (27). Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan rilis resmi terkait penetapan tersangka kepada Jessica.
Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan kembali memeriksa karyawan Kafe Olivier, tempat di mana Mirna meminum kopi yang diduga berisi racun sianida.
Informasi yang didapat, salah satu karyawan kafe Olivier yang diperiksa hari ini adalah Manager Guest Relations Officer Kafe Olivier, Mia Resmiati.
Saat dikonfirmasi, Mia enggan menjelaskan lebih banyak soal pemeriksaan tersebut. Pasalnya, kata dia, saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Nanti saya kabarin lagi ya, (pemeriksaan) masih berlangsung," kata Mia dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu 31 Januari 2016.
Dari pantauan VIVA.co.id di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, memang beberapa orang terlihat mendatangi gedung tersebut, termasuk Mia.
Sementara itu, salah satu petugas piket Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya membenarkan soal kedatangan salah satu karyawan Kafe Olivier.
Namun, petugas tersebut tidak menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan yang berlangsung. "Kemungkinan ada pemeriksaan saksi," kata petugas yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan ini adalah pemeriksaan darurat. Sebab, biasanya pada hari Minggu tidak ada pemeriksaan dalam kasus apapun.
"Pemeriksaan darurat sepertinya, harusnya hari Minggu tidak ada pemeriksaan. Tapi untuk mengejar pemberkasan, hal tersebut bisa saja dilakukan (pemeriksaan darurat)," jelasnya.