Begini Gerak Tubuh Jessica dalam Rekaman CCTV

Jessica Kumala Wongso saat mengikuti rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016.

Jessica ditetapkan tersangka pada Jumat malam 29 Januari 2016 dan ditangkap pada Sabtu pagi 30 Januari 2016, untuk diperiksa di Polda Metro dan kemudian ditahan usai diperiksa.

Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya mengaku menetapkan Jessica sebagai tersangka dengan empat alat bukti kuat. Salah satu alat bukti tersebut yaitu rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Kafe Olivier.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya masih merahasiakan apa isi rekaman CCTV tersebut. Namun anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra mengaku sudah melihat isi rekaman CCTV yang dimiliki penyidik Polda Metro Jaya.

Edi mengatakan dalam rekaman tersebut, tak terlihat Jessica menaruh sesuatu ke dalam gelas kopi yang dipesannya. Pada titik inilah, kata dia, penyidik dituntut untuk benar-benar detail membuktikan penetapan status tersangka Jessica.

"Di situ (dalam rekaman) dijelaskan (Jessica) hanya ambil gelas dan memindahkannya ke tempat semula, sebelum korban (Mirna) datang. Setelah itu tak ada kegiatan apa-apa, hanya dalam 2 menit. Detik per detik ada digambarkan di CCTV," jelas Edi dalam wawancara tvOne, MInggu 31 Januari 2016

Edi mengatakan lama rekaman CCTV tersebut berdurasi 45 menit, yang menunjukkan Jessica datang memesan tempat dan minuman kopi untuk kedua temannya. Rekaman menunjukkan dimulai pukul 16.21 sampai 45 menit seterusnya sampai Mirna dan Hani datang.

"Ada juga kopi sempat diangkat terus diletakkan kembali," kata Edi.

Dalam rekaman memang tak terlihat Jessica menaruh sesuatu karena terdapat paperbag yang menutupi bagian tangan Jessica. Untuk itu dibutuhkan keterangan ahli guna menafsirkan arti gerakan tubuh Jessica.

"Makanya polisi sangat berhati-hati, meski sudah ada IT forensik selama ini. Tentu saja, kami minta Polda dalami kasus ini, siapkan bukti yang cukup dan jika ada praperadilan polisi siap hadapinya," katanya.

Kompolnas, kata Edi, telah memberikan masukan ke Polda agar kasus ini bisa tuntas dan memberikan kepastian hukum.

"Agar masyarakat lega, bahwa ini adalah perencanaan pembunuhan," ujarnya.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016