Rekaman Aktivitas Jessica di Olivier Jelang Kematian Mirna

Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diketahui tewas pada rabu 6 Januari 2016 usai meminum segelas es kopi Vietnam di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat malam 29 Januari 2016 dan polisi melakukan penangkapan serta penahanan Jessica pada Sabtu pagi 30 Januari 2016.

Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya mengaku menetapkan Jessica sebagai tersangka dengan empat alat bukti kuat. Salah satu alat bukti tersebut yaitu rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Restoran Olivier.

Berdasarkan dari Polda Metro Jaya dan disiarkan dalam progam Kabar Siang, terungkap sejumlah aktivitas mencurigakan Jessica di detik-detik jelang kematian Wayan Mirna.

CCTV milik Restoran Olivier itu merekam semua aktivitas Jessica dimulai dari prapertemuan dengan Mirna.

Saat itu Jessica terekam mulai memasuki Olivier seorang diri pada sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian Jessica terekam memesan menu di bar bukan meja.

Pertemuan antara Jessica, Mirna dan Hani berlangsung satu jam kemudian, saat itu Mirna dan Hani datang sekitar pukul 17.00 WIB.

Setiba di Olivier, Mirna dan Hani menghampiri Jessica yang sudah di tempat duduk. Lalu Mirna langsung menyeruput kopi yang sudah ada sedotan di dalam gelasnya.

Seketika itu juga Mirna mual-mual dan muntah hebat, Hani terekam dilanda kepanikan sambil mengelus dan menepuk punggung Mirna. Saat itu, terekam Jessica justru menjauh Hani dan Mirna.

Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna
Jessica Kumala Wongso

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Hanya ada gerakan tangan saat membuka tas.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016