Kriminolog UI: Polisi Punya Bukti Kuat Kasus Kematian Mirna

Jessica Kumala Wongso saat mengikuti rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Kasus kematian Mirna Salihin yang tewas setelah minum kopi sangat menyita perhatian publik. Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna. Penetapan Jessica sebagai tersangka dilakukan pada Sabtu lalu.

Pengacara Jessica Minta Jaksa Agung Turun Tangan

Menurut pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Yogo Tri Hendri, polisi telah memiliki senjata pamungkas untuk mengungkap kasus ini.

 "Sebenarnya polisi punya bukti yang kuat. Dan polisi memang enggak perlu memperlihatkan hasil buktinya ke publik, nanti di persidangan. Tidak hanya cctv tapi juga saksi ahli. Jadi tidak hanya satu varian. Intinya semua akan dibuktikan dengan jelas di pengadilan. Apakah itu dilakukan Jessica atau bukan," kata pria yang akrab disapa Yogo ini saat berbincang dengan VIVA.co.id, Senin 1 Februari 2016. 

Begini Keseharian Jessica di Tahanan

Kasus ini menimbulkan sejumlah spekulasi. Salah satunya adalah kabar yang mengatakan Jessica psikopat. Dijelaskan Yogo, tak boleh sembarangan menilai karakter seseorang.

"Menentukan karakter ataupun gangguan kejiwaan harus sangat hati-hati. Kita tidak bisa lihat seperti itu (kasat mata), harus ada tes polisi dan tim ahli (psikolog)," ungkapnya.

Polisi akan Buka-bukaan Kasus Mirna di Pengadilan

Seperti diketahui, Mirna Salihin, wanita berparas cantik itu tewas setelah sebelumnya meminum kopi di salah satu kafe di kawasan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui, kopi yang diminum pengantin baru ini ternyata telah tercampur sianida, yang merupakan salah satu racun berbahaya. 

Tak lama setelah kasus ini menjadi sorotan publik, polisi akhirnya menetapkan Jessica, teman semasa kuliah Mirna sebagai tersangka. Ia dibekuk di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, saat sedang menginap bersama kedua orangtuanya. Kasusnya masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya