Tujuh Napi Positif Narkoba di Lapas Wanita Tangerang

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Tangerang dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Wanita di Tangerang, Banten, pada Senin, 1 Februari 2016.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
 
Sebanyak tujuh wanita narapidana pada lapas itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine pada semua penghuni. Namun, aparat merahasiakan identitas para napi yang positif narkoba itu.
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
 
Dalam razia itu, polisi juga menggeledah semua sel. Ditemukan puluhan telepon genggam dan senjata tajam serta ratusan ribu uang pecahan lima puluh ribu rupiah dan seratus ribu rupiah. Sel tempat mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah, pun digeledah. Didapatkan satu unit telepon genggam.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
 
Menurut Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris Besar Polisi Agus Pranoto, semua napi yang positif narkoba dan menyimpan benda-benda terlarang di dalam lapas dipastikan disanksi. Bentuk sanksi berupa tindakan disiplin hingga tidak mendapatkan remisi.
 
Koesnaedy Baduy/Tangerang
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya