Ahok Akan Pecat Camat yang Tak Gubris Laporan Warga Via Qlue

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan aparat wilayah berupa camat atau lurah yang tidak menindaklanjuti keluhan warga yang dikirimkan melalui aplikasi Qlue, dipastikan akan diberi sanksi demosi, atau pencopotan jabatan.

Tak Lapor Qlue, Ahok Siap Hentikan Insentif Ketua RT dan RW

Melalui aplikasi yang merupakan bagian dari sistem Jakarta Smart City, DKI bisa mengetahui dengan pasti lama waktu yang diperlukan dari pertama kali laporan dikirim, mulai ditangani, hingga diselesaikan.

Ada pun lurah dan camat yang terancam terkena sanksi demosi adalah lurah dan camat yang mengabaikan laporan yang telah dikirim selama tiga minggu.

Qlue: Masalah Sampah Jadi Keluhan Utama Warga Jakarta

"Tiga minggu enggak kerja, kami berhentiin," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Taman Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa 9 Februari 2016.

Ahok memberi sambutan dalam peresmian taman yang terletak di Kelurahan Tanjung Barat.

Ini Lima Aplikasi Lokal Terpopuler di Play Store

Ahok mengatakan, lurah dan camat yang terkena sanksi tegas yang ia berikan bisa dipastikan tidak akan menyukai kepribadiannya. Ahok adalah satu-satunya gubernur yang gencar melakukan pencopotan jabatan pejabat yang dinilai tidak cakap bekerja sepanjang sejarah Pemerintah Provinsi DKI.

Ahok mengaku tak peduli. Menurutnya, pencopotan pejabat adalah hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki kinerja DKI yang selama puluhan tahun dikuasai pejabat korup dan tak memiliki kinerja yang baik.

"Kalau lu enggak demen sama gue, gue juga enggak demen lu kerja males. Palingan lu cuma bakal doain gue supaya enggak jadi gubernur lagi," ujar Ahok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya