Pengacara Jessica Cemooh Ide Polisi Tes Kejiwaan Kliennya

Yudi Wibowo Sukinto, salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal
VlVA.co.id - Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Kamis, 11 Februari 2016.
 
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, menyebut bahwa pemeriksaan kejiwaan kliennya sempat diminta dihentikan. Soalnya kondisi Jessica yang tidak memungkinkan menjalani pemeriksaan.
 
"Tadi sudah disuruh diberhentiin, karena kurang sehat," kata Yudi ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Yudi mengatakan tidak mengetahui alasan penyidik untuk membawa Jessica menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia menyebut kliennya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan psikologi.
 
Pengacara Jessica Minta Jaksa Agung Turun Tangan
Dia mencemooh ide polisi yang berencana memeriksa kejiwaan Jessica dengan alasan perempuan itu berbohong. Menurutnya, polisi harus membuktikan sangkaan pembunuhan, bukan membuktikan berbohong atau sebaliknya.
 
Kopi Maut Mirna Cuma Kopi Susu Biasa dari Banyuwangi
"Ini kan perkara pembunuhan ya, yang harus dibuktikan pembunuhan, bukan kebohongan. Lucu," ujar Yudi.
 
Gelas Meledak Saat Ayah Mirna Bubuhkan Sianida ke Air Panas
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan bahwa penyidik tengah memeriksa Jessica guna mengetahui kondisi kejiwaannya.
 
Pemeriksaan kejiwaan Jessica, kata Krishna, diperlukan karena tersangka terus mengingkari pembunuhan Mirna. Padahal, penyidik sudah memiliki bukti dan keterangan tentang penaburan bubuk racun sianida ke kopi yang kemudian diminum Wayan Mirna.
 
Tes psikiatri kejiwaan itu adalah pemeriksaan pertama yang dilakukan polisi kepada Jessica.
 
"Ini yang pertama, yang sebelumnya psikolog. Sudah empat psikolog digunakan; psikologi forensik dari Mabes Polri dan dari luar juga. Nah, sekarang psikiatri kejiwaan," ujar Krishna.
 
Analisis hasil psikiatri kejiwaan kondisi Jessica adalah bagian dari observasi penyidik terhadap Jessica. Hasil pemeriksaan itu sebagai pelengkap bukti. “Nanti bisa digunakan di pengadilan atau tidak, itu urusan lain, bukan dalam kaitan perbuatan pidananya," kata Krishna. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya