Diduga Lecehkan Anak, Penjual Mainan Dibekuk Polisi

Ilustrasi/Anak korban ledakan bom
Sumber :
  • VIVA.co.id/http://www.dw.de

VIVA.co.id - Polisi menangkap DA (53), penjual mainan anak keliling, Minggu, 14 Februari 2016, pukul 14.00 WIB. Pria itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Herru Julianto mengatakan, pelaku diduga melecehkan empat anak di bawah umur. Mereka adalah R (6), N (9), I (9), dan H (4). Keempatnya merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Herru menjelaskan, kejadian tersebut terungkap ketika orangtua para korban mendapat laporan dari anak-anak itu bahwa mereka dilecehkan dan diancam pelaku.

"Orangtua korban mencari pelaku menjual mainan anak keliling itu," ujar Herru dalam keterangannya, Senin, 15 Februari 2016.

Akhirnya, pelaku ditangkap di Kampung Baru RT 10/04 Jalan Teratai, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Pelaku lantas dibawa ke Polsek Kembangan.

"Selanjutnya pelaku dan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat."

Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

(mus)

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani

Pemerintah Diminta Gencar Advokasi Korban Kekerasan Seksual

Berharap advokasi bisa mencegah kekerasan seksual

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016