Saipul Jamil Belum Minta Penangguhan Penahanan

Pedangdut Saipul Jamil
Sumber :
  • Twitter.com/saipul_jamil

VIVA.co.id – Pendangdut Saipul Jamil diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial DS di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

img_title 5 Kasus Artis Paling Kontroversial di Bulan Juli dalam 10 Tahun, Masih Ingat?

Mantan suami Dewi Persik ini pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan selama 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, meski sudah resmi ditahan di Polsek Kelapa Gading, Saipul Jamil sejauh ini tidak mengajukan penangguhan penahanan.

img_title Saipul Jamil Jadi Saksi Ayu Aulia Ucap Dua Kalimat Syahadat, Resmi Masuk Islam Lagi

"Belum ada pengajuan penangguhan penahanan. Kalau ada proses, sebagainya dinamika. Penyidik kewenangan subjektif yang akan memberikan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 19 Februari 2016.

Sementara itu, mengenai jumlah korban, Iqbal menyebut sampai saat ini korban baru ada satu.

img_title Novi Rizki Pecah di Atas Panggung: Disaksikan Saipul Jamil, Full Booking dan Saweran Puluhan Juta!

"Sampai saat ini, baru satu itu. Pasal yang disangkakan UU Perlindungan anak. Apakah ada novum baru. Korban harus aware, masyarakat harus aware selain peduli, dilakukan dua wujud. Tolak secara keras," ujarnya.

Mengenai bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka, Iqbal menjelaskan, penyidik sudah mendapatkan keterangan saksi dan sejumlah dokumen pendukung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukti-bukti kasus pelecehan seksual kasus SJ. Ada berbagai keterangan saksi, petunjuk, tidak bisa disebutkan. Dokumen tidak bisa disebutkan. Dengan fakta yang ada. Dokumen scientific akan dianalisa. Satuan kerja kredibel, karena lebih dua alat bukti," ujarnya.

Sebelumnya, Saipul Jamil diduga melanggar Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. (asp)

Artis Saipul Jamil menjadi jemaah ibadah haji

Saipul Jamil Ikut Sentil Sarwendah dan Ruben Onsu, Minta Keduanya Berdamai: Jangan Berkubu-kubu Ya

Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu turut menjadi sorotan dari berbagai pihak seperti pakar hukum, psikolog hingga kalangan artis dan selebriti salah satunya Saipul Jamil

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut