Remas Dada Wanita di JPO, Agil Terancam Dibui 2,8 Tahun

Agil, pelaku peremas dada wanita di jembatan penyeberangan orang (JPO), Stasiun Sudirman, Jakarta.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Agil, pelaku peremas dada wanita di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Sudirman, Thamrin, Jakarta Pusat terancam menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Atap JPO Sudirman Dicopot, Anies: Unik, Ada Jejeran Gedung

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng, Kompol Ridwan R Soplanit, mengatakan ancaman kurungan selama itu, sesuai dengan ancaman hukuman yang tercantum dalam pasal tentang pelecehan seksual.

"Tersangka dijerat dengan pasal 281 KUHP," kata Kompol Ridwan, Selasa, 23 Februari 2016.

Warga Minta Atap Jembatan Penyeberangan di Sudirman Dipasang Lagi

Sejak diamankan polisi usai kedapatan meremas dada wanita berinisial AT (21 tahun), pemuda asal Babelan, Bekasi itu masih mendekam di ruang tahanan Polsektro Menteng.

Kondisi kesehatan Agil pun sehat meskipun saat diamankan di lokasi pelecehan seksual, Agil sempat dipukuli warga. "Sehat kok. Ia (Agil) masih kami periksa dan tidak kenapa-kenapa," ujar Ridwan.

Anies Beberkan Alasan Copot Atap Jembatan Penyeberangan di Sudirman

Agil meremas dada AT sekitar pukul 09.30 WIB, Senin, 22 Februari 2016 di JPO Stasiun Sudirman. Agil mengakui sengaja meremas dada korban karena terangsang usai menonton video porno di telepon genggamnya. Agil mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan itu. (ase)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan JPO Phinisi di Karet Sudirman

JPO Pinisi yang Diresmikan Anies Diserbu Netizen: Bekasi Bikinin Pak!

Anies mengatakan JPOS ini dilengkapi anjungan bertema Kapal Phinisi dan galeri apresiasi didedikasikan tenaga medis yang gugur karena COVID-19

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022