Besok, Sidang Praperadilan Jessica Hadirkan Saksi Ahli

Suasana sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id - Sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembuhuhan Wayan Mirna Salihin, akan dilanjutkan, Kamis, 24 Februari 2016. Besok, agenda persidangan adalah mendengarkan kesaksian ahli serta pemeriksaan saksi dari pemohon dan termohon.

"Pemohon tetap pada permohonannya dan termohon juga tetap pada jawabannya. Jadi kami akan lanjutkan besok dengan agenda mendatangkan ahli dan pemeriksaan bukti," kata Hakim Ketua, I Wayan Merta, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Februari 2016.

Pihak pemohon menyanggupi dengan mengatakan akan menghadirkan tiga orang saksi untuk menguatkan permohonannya. "Kami hadirkan tiga saksi untuk besok, dua ahli dan satu orang biasa," ujar Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica.

Adapun tim kuasa hukum Kepolisian mengajukan permintaan agar agenda mendatangkan ahli ditunda hingga Jumat, 26 Februari 2016. "Izin yang mulia hakim tunggal, karena kalau besok saksi ahli dari kami belum dapat dipastikan bisa hadir atau tidak, bisakah ditunda menjadi hari Jumat saja?" ujar kuasa hukum Kepolisian, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aminullah.

Namun hakim I Wayan Merta tidak mengizinkan hal tersebut. Dia mengungkapkan, kedua belah pihak wajib menghadirkan saksi agar proses praperadilan tetap berlangsung sesuai jadwal. "Itu kewajiban saudara. Kami hanya menjalankan sidang sesuai jadwal. Hargai juga waktu kami, jangan hanya mementingkan kepentingan saudara," ujar Wayan menegaskan.

Pekan Ini Polisi Lengkapi Berkas Jessica

(mus)

Jessica Kumala Wongso

Pengacara Jessica Ragukan Jumlah Sianida di Tubuh Mirna

Jumlah itu hanya perkiraan atau asumsi dari ahli forensik

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016