Polisi Serahkan Tulang dari Klinik Aborsi ke Forensik

Ilustrasi penggerebekan lokasi abrosi.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan tulang belulang di klinik aborsi ilegal ke dokter forensik.

Hal tersebut, kata Adi, untuk mengetahui berapa jumlah bayi yang digugurkan dalam praktik aborsi ilegal tersebut. "Dari tulang tulang tersebut akan diketahui dari individu yang sama atau tidak," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari 2016.

Misalnya, lanjut Adi, saat 10 tulang yang ditemukan tersebut dites dari individu berbeda, itu berarti ada 10 janin.

"Berita yang beredar ada ribuan itu tidak benar. Kami hanya menemukan beberapa tulang, masing-masing lubang ada 10-15 tulang. Ada dua lubang yang kami temukan," ujarnya.

Terkait simpang siur jumlah tersangka yang ditangkap, Adi mengemukakan, pihaknya membekuk 10 orang.

"Perkembangan terakhir, dokter gadungan hanya satu. Tersangka sudah diamankan dan ditahan ada 10 orang. Dari 10 orang itu ada satu profesinya dokter, satu dokter gadungan, ada tiga asisten dokter dan ada beberapa calo," ujar Adi.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pembongkaran septic tank.

"Jadi perlu di sampaikan pula kita menemukan lubang khusus. Lubang khusus pembuangan itu digunakan untuk membuang janin. Saat olah TKP, kami menemukan lubang tersebut, baik di Jalan Cimandiri 7 maupun di Jalan Cisadane 19," katanya.

Sebelumnya, Aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar dua klinik aborsi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Februari 2016.

Lokasi klinik pertama berada di Jalan Cimandiri Nomor 7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Sedangkan klinik kedua berada di Jalan Cisadane Nomor 19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Tersangka Kasus Klinik Aborsi Ilegal Menteng Dibawa ke Jaksa

(mus)

Polisi membongkar kasus dugaan aborsi di klinik di Bekasi

Lokasi Keberadaan DPO Kasus Klinik Aborsi Teridentifikasi

Polisi tinggal melakukan eksekusi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2016