- Istimewa
VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan, semua fakta terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan dibuka di pengadilan.
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditanya mengenai hasil penyidikan di Australia beberapa waktu lalu.
"Nanti sidangnya terbuka untuk publik. Dilihat semua apa yang kami lakukan, keterangan semua dibuka, dilihat, didengar dan transparan," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 Maret 2016.
Dia meminta agar publik bersabar karena saat ini penyidik sedang menguatkan alat bukti, dengan menambahkan keterangan ahli dan petunjuk dari jaksa.
"Kami berupaya secepatnya, pemeriksaan disinkronisasi ahli sedang dikebut. Kami upayakan minggu-minggu ini secepatnya (akan dikirim lagi ke jaksa)," ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Jessica Kumala Wongso tersebut masih mempunyai banyak waktu. (one)