Angkutan Umum Demo, Terminal Tanjung Priok Normal

Suasana Terminal Tanjung Priok, Senin, 14 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id –  Ribuan sopir angkutan umum dari Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melakukan aksi mogok massal, Senin, 14 Maret 2016. Hal itu sebagai bentuk protes terkait keberadaan transportasi umum berbasis aplikasi online yang dianggap merugikan mereka. 

img_title Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Namun, aksi mogok itu ditanggapi biasa para sopir angkutan umum di wilayah Jakarta Utara. "Mogok-mogok juga kayak gitu doang, kami sih mau-mau saja. Cuma kan jatuhnya buang-buang waktu. Lagipula, tidak ada pemberitahuan sebelumnya oleh pengurus atau pemilik kendaraan," ujar Jamaludin (38), pengemudi KWK U01 Tanjung Priok-Cakung Cilincing, Senin, 14 Maret 2016

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jamaludin mengemukakan, dia lebih memilih menarik angkutan kota (angkot) daripada mogok bersama teman-teman seprofesinya tersebut. Sebab, selain mesti menghidupi istri dan empat anaknya, dia pun harus tetap mengejar setoran mobil itu. 

img_title Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

Pantauan VIVA.co.id, aksi mogok itu tak berpengaruh di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejumlah angkutan umum beroperasi normal seperti hari sebelumnya. Para sopir angkutan umum berbagai jenis tampak menarik penumpang seperti biasa. Para calon penumpang pun terlihat berlalu lalang. Mereka langsung naik angkutan umum sesuai tujuan. 

Seperti diketahui, para sopir angkutan umum berunjuk rasa di Balai Kota dan Istana Negara, Senin, 14 Maret 2016. Mereka menuntut soal revisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Usia Kendaraan (Peremajaan) dan keberadaan angkutan ilegal berpelat hitam yang difasilitasi perusahaan jasa aplikasi.
 

img_title Buruh Tangerang Blokade Jalan Raya Serang, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Pimpinan Komisi V DPR RI, Lasarus

Dapat Arahan Pimpinan, Komisi V DPR Segera Bahas UU Angkutan Online

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku telah mendapatkan arahan dari pimpinan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Angkutan Online.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut