Alasan Polisi Belum Bongkar Warung Muncikari Torik

Warung kopi Torik
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Warung kopi esek-esek milik Torik, di Jalan Timbul IV, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum dibongkar.

Pelajar SMA Tertangkap Menjual Mahasiswi

Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Sri Bhayakari mengatakan, warung tersebut belum dibongkar, lantaran masih dibutuhkan untuk rekontruksi kasus tersebut.

"Ditakutkan perlu rekonstruksi dari jaksa nanti," katanya kepada VIVA.co.id, Jumat 18 Maret 2016

Polisi: Harga Masuk Spa Prostitusi Gigolo Rp800 Ribu

Apabila warung tersebut sudah tidak dibutuhkan lagi, lanjut dia, warung itu pasti dibongkar.

Setelah Torik ditangkap, menurut Sri, banyak warga sekitar warung tersebut yang mengaku risih dan ingin segera membongkar warung maksiat itu. Namun, pihaknya telah menjelaskan alasan warung itu belum boleh dibongkar. Warga pun menerima hal tersebut.

Kasus Prostitusi Gigolo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Sementara Sari, warga yang tinggal dekat warung Torik, mengatakan pemilik tanah tempat warung Torik berdiri tak tahu kalau tanahnya dibangun warung maksiat.

“Saat tahu, mau langsung bongkar itu warung. Tetapi, karena dijelaskan polisi belum bisa dibongkar, pemilik mengerti dan menunggu," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, aparat Polsek Jagakarsa membekuk seorang muncikari Torik, yang diduga memperdagangkan 15 anak-anak perempuan di bawah umur kepada lelaki hidung belang, Kamis, 10 Maret 2016.

Akibat perbuatannya itu, Torik dijerat Pasal 76 i Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya