Nilai Plus Ahok di Mata Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, (kanan) di Balai Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo hari ini mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta dan bertemu dengan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Mulfachri: Ahok Tidak Favorit di PAN

Tjahjo menilai, Ahok layak dicontoh kepala daerah lain khususnya soal penertiban Kawasan Kalijodo yang bisa berjalan dengan baik pada Februari 2016 lalu.

"Kami (Kementerian Dalam Negeri) akan mengundang Wali Kota dari seluruh Indonesia. Kami akan mendengarkan bagaimana cara Wali Kota Surabaya dan Gubernur DKI untuk menutup lokalisasi," kata Tjahjo di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin, 21 Maret 2016.

Eko 'Patrio' Pupuskan Harapan Ahok Soal Dukungan PAN

Dalam forum tersebut, Ahok akan diminta berbagi kiat dan pengalaman soal penertiban kawasan prostitusi seperti Kalijodo di Jakarta Utara yang lalu disiapkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam kunjungannya, Tjahjo dan Ahok berbincang sambil makan siang bersama.
 
Menurut Mendagri, penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI dianggap berhasil terutama karena DKI benar-benar meratakan kawasan Kalijodo. Tak satu pun bangunan di Kalijodo akan difungsikan kembali.  

"DKI menutup Kalijodo bukan untuk dijadikan perumahan atau mal tetapi dibuat untuk fasilitas umum," ujar Tjahjo.

PAN Buka Peluang Usung Ahok

Selain itu, Tjahjo juga meminta Ahok menjadikan DKI Jakarta sebagai provinsi percontohan dalam hal penanganan sampah rumah tangga. Rencananya, setiap rumah nantinya akan diwajibkan memiliki tempat penampungan sampah sendiri dan tanggung jawab membersihkan selokan masing-masing.
 
"Kemudian Pak Gubernur yang menyiapkan angkutan untuk mengangkut sampahnya. Petugasnya juga. Kami minta DKI menjadi percontohan nasional untuk lingkungan yang bersih," ujarnya menambahkan.

Terakhir, Tjahjo mengatakan, bahwa dia juga memastikan kesiapan data kependudukan Jakarta untuk digunakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI tahun 2017. DPT pada pemilihan tahun mendatang akan mengacu pada data kependudukan yang terekam dalam sistem KTP elektronik Kemendagri.

"Itu untuk memastikan pemilih memang warga DKI dan memiliki hak memilih."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya