Terungkap, Ada Dokter Edarkan Narkoba Dalam Lapas

Polisi saat paparkan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hudzaifah K

VIVA.co.id - Peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ternyata dijalankan sipir dan narapidana, tapi juga dilakukan dokter khusus lapas.

Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate
Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini telah menangkap seorang dokter yang bertugas di sebuah lapas di Jawa Timur. "Kami sedang membongkar dokter di sebuah lapas di Jawa Timur yang mengendalikan narkoba. Dokter tersebut dengan inisial H," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin 28 Maret 2016.
 
Kunci Pelita Jaya Bekap Prawira Bandung dan Lolos Putaran Final BCL Asia
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, dokter H telah mengedarkan narkotika sebanyak dua kali. Di mana satu aksinya dilakukan di dalam lapas dan hal aksinya tersebut sempat lolos karena dia beralasan sedang melakukan pengobatan pasien.
 
Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
"Yang pertama tercover dengan profesi, sehingga dia lolos. Tapi yang kedua tak bisa lolos. Karena dia edarkan di luar lapas di salah satu mal. Dia tidak bisa beralasan seolah obati pasien lagi, karena bukan berada di lapas atau daerah yang kewajiban dokter itu," kata Buwas.
 
Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, dokter H hanya sebagai pengedar narkoba, bukan pemakai. Mengenai asal-usul barang haram tersebut, saat ini BNN masih melakukan pengembangan
 
"Bisa saja dari dalam lapas juga, dari narapidana yang mengendalikan, itu kan bisa saja," kata Buwas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya