BPOM DKI Gerebek Pabrik Kosmetik Berbahaya di Grogol

Ilustrasi: Penggerebekan kosmetik ilegal.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta dan kepolisian menggerebek gudang kosmetik ilegal yang ada di Jalan Perdana, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 29 Maret 2016.

Tujuh Bahaya Memakai Kosmetik Setiap Hari
Dari pantauan VIVA.co.id, gudang tersebut penuh dengan dus-dus berisi kosmetik. Bangunan itu memiliki dua lantai dan diduga juga sebagai tempat membuat kosmetik ilegal.
 
Mitos Salah Kaprah Soal Kosmetik Mineral
"Selain sebagai distributor kosmetik ilegal, diduga tempat ini juga tempat memproduksi kosmetik ilegal," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari di lokasi, Selasa 29 Maret 2016.
 
Waspada Kosmetik Dibuat dari Bahan Berbahaya
Dewi berkata demikian, lantaran di sana pihaknya menemukan adanya bahan baku kosmetik yang belum dikemas. "Kita temukan bahan baku kosmetik yang mau dibuat jadi kosmetik," kata dia.
 
Lebih lanjut Dewi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, BBPOM menemukan sebanyak 225 jenis kosmetik ilegal. "Kalau dihitung per kemasan, ada puluhan ribu kemasan dari 225 item itu," ujar Dewi.
 
Kosmetik di sana dikatakan ilegal, menurut Dewi, lantaran seluruh kosmetik yang ada tidak memiliki izin edar dari BPOM. Seluruh kosmetik yang ada di sana, berlabel merek luar negeri bukan dalam negeri.
 
"Tidak punya izin edar dari BPOM, berarti tidak memiliki keamanan dan manfaat. Nanti, semuanya akan dibawa dan diuji," katanya.
 
Kosmetik ilegal yang ditemukan di tempat itu seperti, sabun wajah, krim malam, krim pagi, dan body lotion.  "Pemilik terancam dikenakan Pasal 106 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan sanksi pidana penjara 15 tahun denda Rp1,5 miliar," kata Dewi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya