Ahok Sempat Mau Rekrut M. Sanusi Jadi Wakil Gubernur

Mohamad Sanusi
Sumber :
  • Agus Tri Haryanto / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, lupa jika Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat ia sebut bisa menjadi Wakil Gubernur, mendampinginya yang menjadi Gubernur setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden RI.

KPK Banding Vonis M Sanusi

Menurutnya, ia tak mungkin memilih Sanusi, yang merupakan kader Partai Gerindra, menjadi wakilnya. Ia mengundurkan diri dari partai itu akibat perbedaan pandangan menyikapi penyusunan Undang-undang Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. "Udah cerai sama Gerindra. Mana mungkin," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 1 April 2016.

Ahok mengatakan, pada saat itu, kepastian dirinya akan menggantikan Jokowi juga belum jelas. Meski telah ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden RI 2014, kubu Prabowo-Hatta pada saat itu melayangkan gugatan terkait kemenangan pasangan Jokowi-JK ke Mahkamah Konstitusi. "Waktu itu aku juga enggak tahu Jokowi akan jadi Presiden," ujar Ahok.

Mohammad Sanusi Divonis 7 Tahun Penjara

Ahok menyebut, Sanusi dapat menjadi wakilnya pada Selasa, 5 Agustus 2014. Ia beranggapan Sanusi yang merupakan anggota fraksi Partai Gerindra yang disegani di DPRD, kemungkinan dapat menjadi penyimbang hubungannya dengan DPRD yang pada saat itu belum seharmonis saat ini.

"Kalau Sanusi diajukan Gerindra, mungkin DPRD akan banyak yang terima," ujar Ahok pada saat itu.

Mohammad Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara

(mus)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mochamad Sanusi, usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku

Tas Chanel milik terpidana suap PUPR Damayanti terjual Rp22 juta.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2017