3 in 1 Dihapus, Polda Harap Transportasi Umum Diperbanyak

Lalu lintas Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berencana menghapus aturan 3 in 1 di Jalan Protokol di Jakarta. 

Hujan Perparah Kemacetan di Jakarta Pagi Ini
Mengenai rencana tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, meminta agar Pemda DKI mengkaji dan melalukan survei terlebih dahulu sebelum memutuskan penghapusan aturan tersebut.
 
Hujan Guyur Jakarta Malam Ini, Kemacetan di Mana-mana
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Risyapudin, mengatakan jika aturan 3 in 1 dihapuskan, maka pihaknya meminta Pemprov DKI menyiapkan transportasi umum yang banyak dan baik.
 
Ahok: Ganjil Genap Lebih Efektif Dibanding 3 In 1
Menurutnya, dengan dihapusnya aturan tersebut akan menambah kemacetan yang ada. Di sisi lain, kebijakan lain Pemda dalam menekan kemacetan juga belum optimal.
 
"Karena di sisi lain program Pemda, misalnya bus TransJakarta juga belum optimal, MRT (mass rapid transportation) belum terealisasi," ujar Risyapudin, kepada wartawan, Jumat, 1 April 2016.
 
Sementara itu, kata Risyapudin, kebijakan pembatasan kendaraan yang lain seperti electronic road pricing (ERP) juga belum terealisasi.
 
"ERP juga belum jadi. Ini kan program Pemda yang awalnya bagaimana Pemda untuk memberikan kelancaran sesuai teori, yaitu panjang jalan lebih panjang dibanding volume kendaraan, itu kan program-program yang harus kita kaji bersama," jelasnya.
 
Risyapudin menuturkan, pembangunan infrasturktur jalan juga tidak sebanding dengan volume kendaraan yang terus meningkat.
 
"Dikhawatirkan, bila aturan 3 in 1 dihapuskan, maka bukan tidak mungkin jalanan Jakarta tidak lagi bisa menampung volume kendaraan," ucapnya.
 
Namun, Risyapudin menuturkan, aturan 3 in 1 bisa saja dihilangkan jika kesediaan transportasi umum, seperti TransJakarta sudah banyak, pembangunan MRT sudah ada serta pembangunan jalan semakin banyak.
 
"Kalau semua sudah terealisasi dengan baik, insya Allah kebijakan program itu bisa dicabut," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya