Yusril Tak Habis Pikir Ahok Ingin Bangun Mal di Luar Batang

Yusril Ihza Mahendra, salah satu calon yang mengembalikan formulir ke PDIP
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id - Praktisi hukum sekaligus bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, resmi menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Masjid Luar Batang Akan Jadi Destinasi Wisata Halal

Sebagai langkah pertama, Yusril akan mengirimkan surat kepada pihak Pemprov untuk membuka dialog terkait rencana penggusuran kepada warga Luar Batang secara transparan. Menurut Yusril, sampai saat ini, Ahok mengedepankan cara-cara kekuasaan.

Yusril mengatakan, harusnya Ahok lebih dulu berbicara kepada para warga terkait rencana yang akan dilakukan terhadap kawasan Luar Batang. Yusril mengaku tak habis pikir dengan langkah yang diambil Pemprov DKI soal pengembangan daerah Luar Batang. Apalagi soal informasi yang menyebutkan di kawasan Luar Batang nantinya akan didirikan plaza atau mal.

"Saya mendengar Pemerintah DKI nanti akan membuat plaza di sini dengan alasan untuk kenyamanan orang yang berziarah ke daerah ini. Persoalannya, siapa yang membiayai membangun plaza itu, karena itu tidak ada rencana dibuat Pemda DKI," kata Yusril di halaman Masjid Luar Batang Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 6 April 2016

Menurutnya, dengan menggandeng Corporate Sosial Responbility (CSR), bukanlah cara yang tepat dalam menangani ibukota. Terlebih ada wakil rakyat yang harus dan diajak bicara.

Yusril menuturkan, setiap kebijakan yang diambil dan menyangkut hajat hidup warganya harusnya jangan dilatarbelakangi motif-motif bisnis.

Digusur, Warga Luar Batang Gugat Pemprov DKI hingga Kapolri

Selanjutnya>>> Dibiayai dana reklamasi?

Dibiayai dana reklamasi?

Ada Bukti Tanda Terima Sapi Pemda DKI di Masjid Luar Batang

Yusril juga mempertanyakan alasan Ahok jika jadi mendirikan plaza di kawasan Luar Batang. Padahal awalnya, tujuan membongkar kawasan Luar Batang untuk ruang terbuka hijau (RTH).

"Pasti nanti akan dibiayai oleh dana reklamasi, dana CSR dari perusahaan swasta. Dan itu bukan cara yang benar menjalankan pemerintahan, sebab segala sesuatu harus dimusyawarahkan dengan DPRD yang merupakan wakil dari rakyat itu sendiri," tegas Yusril.

Ratusan warga kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, kemudian membubuhkan tanda tangan sebagai tanda kesepakatan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka untuk menolak penggusuran.

Sudah ada 280 lebih warga yang tercatat membubuhkan tanda tangan, nama dan menulis alamat mereka masing-masing di lembaran kertas putih yang dibawa oleh koordinator warga yang mengenakan jaket abu-abu itu. Sebagian besar warga yang tanda tangan berasal dari RT 07, 04 RW 03 dan RT 12, 07, 05 yang masuk ke dalam RW 02, Penjaringan, Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Masjid Luar Batang

Anies: Masjid Luar Batang Akan Jadi Destinasi Wisata Religi

Anies bilang selain Majid Luar Batang, Kampng Akuarium juga akan jadi destinasi wisata di pesisir Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2021