Akun 'Twitter' Bos Kereta Api Sindir Menteri Jonan
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Direktur Personalia Umum dan IT PT KAI, Muhammad Kuncoro Wibowo melaporkan sebuah akun media sosial Twitter ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis, 7 April 2016.
Akun Twitter tersebut dilaporkan karena mencatut nama Muhammad Kuncoro Wibowo dengan membuat akun palsu atas nama dirinya.
Kepala Humas PT KAI DAOP 1, Bambang Setyo Prayitno mengatakan, dia sengaja datang mewakili Muhammad Kuncoro Wibowo guna melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pimpinan kami atas nama Muhammad Kuncoro Wibowo merasa adanya pencemaran nama baik, ada orang yang memang dengan sengaja menggunakan Twitter atas nama akun M. Kuncoro W," kata Bambang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Bambang menambahkan, akun dengan nama @JagalKai tersebut digunakan untuk melakukan propaganda dan seolah-olah atas nama Kuncoro dalam membalas cuitan terkait kebijakan di PT KAI dan pemerintah di Twitter.
"Padahal Pak Kuncoro tidak punya akun Twitter, dia punyanya akun Facebook," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, terungkapnya akun palsu atas nama Muhammad Kuncoro Wibowo pada 1 April 2016.
"Kita punya tim IT ada Call Center 121 dan ada isu yang berkembang terus di kroscek. Waktu itu beliau di Gambir, ada info info bahwa ada statement cuitan di tweet bahwa isinya yamg mendeskreditkan kebijakan KAI, kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, pemerintah, termasuk beliau, kita tidak tahu mulai kapan Twitter ini ada," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, pihak PT KAI melaporkan akun Twitter tersebut dengan laporan polisi bernomor LP/ 1650/ IV/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus 7 April 2016 dan atas perbuatan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 46 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Baca juga:
(mus)