Staf Khusus Ahok Penuhi Panggilan KPK
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 13 April 2016.
Sunny yang memakai kemeja batik berwarna putih itu, tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Dia datang seorang diri, dan enggan berkomentar banyak.
Dia hanya membenarkan, kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Sunny, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
"Diperiksa untuk Sanusi dan Ariesman," kata dia singkat.
Sunny diketahui menjadi salah satu pihak yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah bersama sejumlah saksi lainnya, termasuk bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.Â
Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aguan, sebagai saksi di kasus dugaan suap tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyatakan bahwa pencegahan dilakukan lantaran keterangan Sunny diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Dia dinilai mengetahui perkara yang telah menjerat tersangka Mohamad Sanusi dan Ariesman Widjaja itu.
"Kalau dia dicegah, berarti dibutuhkan keterangannya," kata Syarif dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat 8 April 2016.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang mengakui nama Sunny sempat diungkapkan beberapa kali pada proses penyidikan. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Ada didengar dalam beberapa kesempatan nama itu. Tapi siapa dia penyidik yang tahu," ujar Saut.
Sunny disebut-sebut merupakan perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD dan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Sunny itu bisa disebut sebagai koordinator lapangan. Dia yang menghubungkan antara pemda, pengusaha, dan pihak DPRD DKI," ujar pengacara M. Sanusi, Krisna Murthi, saat dihubungi wartawan, Jumat 8 April 2016.
Krisna tidak menampik jika nama Sunny muncul dari keterangan Sanusi saat diperiksa penyidik dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).