Soal Reklamasi, Nelayan dan Warga Pesisir Harus Punya Saham

Reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Rokhmin Dahuri menolak tegas reklamasi yang ada di Indonesia. Menurutnya, reklamasi hanya merusak ekosistem yang ada.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

"Saya sangat setuju reklamasi di Teluk Jakarta dimoratorium atau dihentikan sementara," kata Rokhmin dalam sebuah diskusi, di Jakarta Pusat, Sabtu, 23 April 2016.

Menurut dia, pada masa penghentian sementara, ada tiga hal yang harus dilakukan. Kepada  yang melanggar hukum baik pemerintah pusat maupun daerah atau korporasi harus ditindak tegas agar ada efek jera dan adil. "Lalu dalam masa penghentian ini tidak boleh ada penambangan pasir," katanya menambahkan.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Selanjutnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini meminta, pemerintah meninjau ulang dengan mendengarkan pendapat dari semua stakeholders dan membangun masyarakat nelayan pesisir sejahtera.

Jika reklamasi tetap dilakukan, dia meminta agar nelayan dan masyarakat pesisir memiliki saham dalam proyek reklamasi tersebut. “Tolong andaikan pahitnya reklamasi terus berlanjut maka nelayan dan masyarakat pesisir harus memiliki saham, itulah negara yang benar, membela rakyat jangan sampai modernisasi hanya dinikmati segelintir orang," ujarnya menegaskan.

ACTA Sebut Izin Reklamasi Ancol yang Anies Keluarkan Janggal

Politikus PDI itu pun menyarankan, reklamasi juga bisa dihentikan jika pemerintah pusat melakukan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. "Kemudian saya ingin sampaikan stop reklamasi dan mari kita bangun ‘gula-gula’ pembangunan ke luar Jawa, karena Indonesia tidak akan maju dan bersaing kalau pembangunan antarwilayah jomplang.”

(mus)

Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Nasdem persoalkan, menolak reklamasi teluk Jakarta tapi buat di Ancol.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020