Nelayan Ungkap Kejanggalan Reklamasi Teluk Jakarta

Nelayan gelar aksi damai menyegel pulau reklamasi di Teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta, Muhammad Taher mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta Utara.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Taher menyatakan, proyek tersebut sangat tertutup. Dia merasa kesulitan saat memasuki wilayah Pulau C dan D yang berada di Teluk Jakarta Utara.

Padahal, dirinya telah mendapatkan mandat oleh Menteri Perikanan, Susi Pudji Astututi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk melakukan peninjauan sebelum mereka meninjau lokasi pulau tersebut.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

"Setelah kami masuk ke dalam, beberapa pengawalan ekstra sangat ketat, bahkan ketika masuk harus mendapatkan izin dari pengembang. Kami heran Pulau C dan D nyambung, seharusnya terpisah dari jarak 300 meter," kata Taher di Jakarta Pusat, Minggu, 8 Mei 2016.

Ia menuturkan,  hutan mangrove dan hutan lindung yang berada di wilayah Jakarta sudah digunakan untuk kepentingan pengusaha membuat mal.

ACTA Sebut Izin Reklamasi Ancol yang Anies Keluarkan Janggal

Taher, mewakili para nelayan yang biasa mencari mata pencarian kehidupan di laut Jakarta Utara, merasa terancam kesulitan mencari ikan. Sebab, kini wilayah tersebut sudah digunakan untuk kepentingan pembangunan Pulau Teluk Jakarta.

"Kami berharap sudahilah proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Kawan-kawan menolak proyek tersebut karena tidak menguntungkan nelayan," katanya.

Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Nasdem persoalkan, menolak reklamasi teluk Jakarta tapi buat di Ancol.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020