Hotel Fave Tanah Abang Diserang, Satpam Tewas Dipukuli

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Fave Hotel Tanah Abang tewas setelah dipukuli dan dilempari batu oleh sejumlah orang tak dikenal.

img_title Nama Ahmad Dhani Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Merespons

Korban atas nama Edi Firmansyah itu menghembuskan nafas terakhir karena menderita luka berat di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung, mengatakan pembunuhan itu terjadi dini hari tadi, Rabu, 11 Mei 2016.

img_title Persib Mulai Ancam Persija, Asisten pelatih Persib Tegaskan Ambisi Rebut Puncak Klasemen

"Awalnya korban Edi bersama kedua rekannya, Mirzah (21 tahun) dan Renza (23 tahun) tengah berjaga shift malam di hotel itu. Tiba-tiba mereka mendengar suara beberapa orang berteriak-teriak ke arah hotel," kata Tahan.

Beberapa orang itu bahkan melempari gedung hotel dengan menggunakan batu, hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah. Sebagai petugas keamanan, ketiganya lantas mencoba meredam aksi para pemuda itu.

img_title Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Debut Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Langsung Hadapi Mantan Rekan Setim

''Namun para pelaku malah semakin beringas dengan menyerang ketiga sekuriti dengan batu," ujar Tahan.

Mirzah dan Renza berhasil menghindar. Sedangkan Edi terkena lemparan batu hingga ia jatuh tersungkur. Sontak, para pelaku langsung memukulinya hingga babak belur. Ia pun terkapar hingga sekarat dan tewas di tempat.

"Sedangkan para pelaku lainnya melempari mobil pengunjung hotel," katanya.

Setelah puas melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, petugas menangkap salah satu pelaku bernama Stefanus Djahapen yang saat itu tak berada jauh dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jasad Edi kini sudah disemayamkan di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM). Sementara, polisi masih memburu pelaku lainnya yang masih buron. Stefanus pun kini mendekam di ruang tahanan Polsektro Tanah Abang.

"Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara," ujarnya. (ase)

Polisi menjaga lokasi kejadian perkara.

Satpam Fave Hotel Tanah Abang Tewas Dikeroyok Pemalak

Para pelaku tak terima saat ditegur korban.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut