Kisah Miris 7 Pembalap Liar Ingusan dan 9 Motor Curian

Ilustrasi barang bukti pencurian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Tujuh remaja diringkus petugas jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka berusia rata-rata di bawah 20 tahun.

Kata Budi Arie soal Hubungan Jokowi dengan Prabowo Renggang: Jangan Adu Domba!

Tapi, setelah ditangkap di sebuah bengkel wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Ternyata tujuh remaja itu, merupakan kelompok pencuri sepeda motor.

Tak tanggung-tanggung, meski masih ingusan, ke tujuh bocah itu, memiliki 9 unit sepeda motor, yang seluruhnya adalah, sepeda motor hasil curian di berbagai lokasi di Jakarta Utara.

Megawati Masih Rutin Bertemu Ganjar-Mahfud Usai Pilpres 2024, Bahas Apa?

Mirisnya, kelompok bocah pencuri sepeda motor itu dikepalai remaja berinisial DN, dan dia adalah orang yang paling tua di antara ke tujuh anggota kelompok, DN masih berusia 20 tahun.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsektro Penjaringan, Kompol Bungin Misalayuk menuturkan, kelompok bocah pencuri sepeda motor itu ditangkap, setelah petugas menangkap dua anggota kelompok berinisial SS dan CD.

Pengamat Sebut Hak Angket Berpotensi Layu Sebelum Berkembang, Ini Alasannya

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di Penjaringan. "Berawal dari laporan pencurian sepeda motor, kami menangkap dua pelaku inisial SS dan CD yang mengendarai sebuah motor yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan" ujar Kompol Bungin Misalayuk, Jumat, 13 Mei 2016.

Setelah kedua pelaku ditangkap, jajaran Reskrim melakukan pengembangan  dan didapat informasi, bahwa ada 8 motor curian lagi yang disembunyikan dalam sebuah bengkel. Pada hari berikutnya, dilakukan penyergapan ke bengkel yang dijadikan markas.

"Dari bengkel tersebut, diamankan 8 motor dan 5 pelaku lain, pelaku paling tua, DN dan merupakan pemilik bengkel tersebut," kata Bungin.

Selanjutnya... Sepeda motor dipakai balapan...

Sepeda Motor Dipakai Balapan

Foto: Barang bukti 9 unit sepeda motor curian 7 bocah.

Meski masih berusia dini, kelompok bocah pencuri sepeda motor ini sudah cukup pintar menghilangkan jejak dari setiap aksinya.

Menurut Bungin, berdasarkan pengakuan DN, sepeda motor yang baru didapat dari hasil mencuri, tidak akan dijual atau dipakai dahulu.

Sepeda motor akan dipereteli di markas mereka. Setelah itu, bagian-bagian motor yang dipreteli dijual secara terpisah. Ada juga yang dirakit menjadi sepeda motor dan dijual seharga Rp2.500.000 per unit.

"Dapat dilihat dari keadaan sepeda motornya sendiri, kebanyakan dari motor tersebut sudah dalam kondisi dipreteli, jadi pelaku menjual onderdil pretelan dengan harga tertentu dan motornya sendiri dijual dengan harga Rp2.500.000," ujar Kompol Bungin Misalayuk.

Namun, tak semua sepeda motor hasil curian dijual. Karena, pada dasarnya, kelompok bocah ini hanya ingin memiliki modal uang dan unit sepeda motor untuk turun ke ajang balapan liar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

"Para pelaku juga mengkanibalisasi spare part motor yang mereka curi, jadi ada yang sebelum dijual, motor tersebut juga digunakan dulu para pelaku untuk kebut kebutan," kata Bungin.

Dalam setiap aksi pencurian sepeda motor, kelompok bocah ini cukup berani  dan memiliki waktu khusus, mereka hanya akan beraksi di atas jam 12 malam. Dan, sasarannya tak menentu, tergantung dari hasil pemantauan yang mereka lakukan.

Dan, inilah sepeda motor yang mereka curi:

1.Mio warna hitam B 6081 HRH.
2.Honda Fino warna biru B 6075 PUK.
3.Yamaha Jupiter biru B 4315 IS.
4.Yamaha Mio merah tanpa nopol.
5.Yamaha Mio merah tanpa nopol.
6.Yamaha Mio hitam tanpa nopol.
7.Yamaha Mio putih.
8.Yamaha Mio putih.
9.Suzuki Satria FU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya