Begini Akibatnya Jika Ganggu Istri Orang

Ilustrasi/Garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Gara-gara mengganggu istri orang lain, seorang pemuda ditusuk hingga tewas di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

img_title Dukung Polri Berantas Vape Narkoba, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram

Kepala Polsek Metro Pasar Minggu, Komisaris Polisi Zaky Alkazar Nasution mengatakan, korban bernama Boang berusia 26 tahun. Ia ditusuk di bagian dada oleh Chandra Ritonga, suami dara wanita bernama Novita (20 tahun).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dan dan korban saling kenal. Diduga lantaran korban sering mengganggu istri pelaku," kata Zaky, Selasa, 17 Mei 2016.

img_title Daftar Pemain yang Terancam Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia, Nomor 3 Pencetak Gol Penalti FIFA ASEAN Cup

Menurut Zaky, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian berawal saat korban datang ke kontrakan pelaku, korban pun sempat adu mulut dengan istri pelaku dengan menantang suaminya.

"Awal mula kejadian, korban datang ke kontrakan pelaku dan bilang kepada Novita dengan berkata 'percuma saya ribut dengan kamu, bilangin saja ke suami kamu'. Ternyata oleh Novita kata-kata tersebut disampaikan ke suaminya. Akhirnya pelaku mencari korban dan terjadi adu mulut kemudian langsung menusukkan pisau karter ke dada hingga korban tersungkur dan jatuh," ujarnya.

img_title Bukan Cuma Rokok, Tembakau Punya Potensi Jadi Bahan Baku Obat, Kosmetik hingga Bioenergi

Untuk keperluan penyelidikan, jenazah korban di larikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan divisum. Sementara pelaku, Chandra harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsektro Pasar Minggu. Dia dikenakan Pasal 351 ayat (3), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ilustrasi

Ganggu Istri Orang, Pria Ini Kena Denda 30 Juta

Pria ini ganggu istri orang di Wonogiri.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2019
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut