Sumber :
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 50 kilogram (kg) sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi, Jumat, 27 Mei 2016. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan selama Maret-April 2016.
"(Sejumlah) 2,5 persen (barang bukti) yang diajukan untuk pengadilan dan persidangan, sisanya 97,5 persen dimusnahkan di sini," ujar Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, di Jakarta.
Dari penangkapan itu, petugas menangkap 13 tersangka. Mereka merupakan kelompok sindikat yang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Satu di antaranya adalah seorang wanita.
Pemusnahan narkoba itu dipimpin langsung Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso. (ase)
Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
Bea Cukai Makassar musnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai periode 2021-2023. Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp2,8 miliar
VIVA.co.id
15 Agustus 2023
Baca Juga :