BNN Musnahkan 50 Kg Sabu Hasil Tangkapan 2 Bulan

Ilustrasi/Barang bukti narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 50 kilogram (kg) sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi, Jumat, 27 Mei 2016. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan selama Maret-April 2016.

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

"(Sejumlah) 2,5 persen (barang bukti) yang diajukan untuk pengadilan dan persidangan, sisanya 97,5 persen dimusnahkan di sini," ujar Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, di Jakarta.

Dari penangkapan itu, petugas menangkap 13 tersangka. Mereka merupakan kelompok sindikat yang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Satu di antaranya adalah seorang wanita.

Pemusnahan BMN Jadi Bukti Transparansi Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Pemusnahan narkoba itu dipimpin langsung Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso. (ase)

Bea Cukai Makassar

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Makassar musnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai periode 2021-2023. Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp2,8 miliar

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2023