Ahok Pertanyakan Motif di Balik Gugatan Izin Reklamasi

Kondisi Pulau C hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempertanyakan motif di balik gugatan terhadap izin-izin yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada perusahaan pengembang untuk melakukan reklamasi di Teluk Jakarta.

Dampak Reklamasi Terhadap PLN Dibuktikan dalam Sidang

Pihak penggugat, seperti Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), beralasan proyek reklamasi lebih banyak merugikan warga, terutama nelayan Teluk Jakarta.

Namun, kata Basuki, tak ada pihak yang mempersoalkan reklamasi oleh PT Pelindo II terhadap Pulau N. Pulau itu rencananya digunakan sebagai lahan untuk mengembangkan Pelabuhan Tanjung Priok.

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta

Lantaran diperuntukkan sebagai area pelabuhan, perizinan Pulau N ditangani Kementerian Perhubungan. "Kan anti reklamasi, Pulau N kok enggak digugat untuk dibongkar?" ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 1 Juni 2016.

Hal serupa juga terjadi terhadap Pulau C dan D, yang keberadaannya dipermasalahkan pemerintah pusat. Pemerintah menemukan, dua pulau yang sama-sama direklamasi Agung Sedayu Group itu dibentuk menyatu. Tak ada yang menggugat reklamasi pulau itu.

"Kalau Anda antireklamasi, kenapa Pulau A, B, C, enggak Anda tuntut juga untuk dibongkar? Pulau C dan Pulau D malah udah jadi," ujar Ahok.

Mau Lanjutkan Proyek Reklamasi, Ini Syarat Rizal Ramli  

Sebelumnya, pulau-pulau yang izin reklamasinya digugat adalah Pulau F, I, K, dan G. Majelis Hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Selasa, 31 Mei 2016. Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta, Adhi Budi Sulistyo, meminta agar Gubernur DKI Jakarta, selaku tergugat, mencabut Surat Keputusan Nomor 2238/2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama tiba di Gedung Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ahok dan Sunny Tiba di Pengadilan Tipikor

Ahok tidak bersedia komentar dan hanya melempar senyum.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2016