Terlibat Judi Bola, JK Diringkus Polisi

Ilustrasi judi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang laki-laki berinisial JK (38 tahun) lantaran terlibat kasus judi bola di Jelambar, Jakarta Barat, Kamis lalu.

Dapat Tugas Baru, Kiper Legendaris MU Bakal Jelajahi Asia

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Herru Julianto, mengatakan JK ditangkap petugas saat sedang asyik bermain judi bola.

"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari JK," kata Herru dalam keterangan resminya, Minggu, 19 Juni 2016.

Gila, Ternyata Arena Bulutangkis Dunia Sudah Disusupi Bandar Judi

Dalam penangkapan tersebut, dari tangan JK petugas mengamankan uang tunai sebagai taruhan sebesar Rp2.944.000 yang diduga sebagai uang judi bola.

Kini, JK digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut dan untuk mengetahui apakah JK merupakan bandar atau hanya pemain biasa.

Kepala Daerah Tergiur Investasi di Rumah Judi Kasino

Atas perbuatannya, JK akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (ase)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

KPK Selidiki 50 Juta Dolar Singapura Diduga Milik Lukas Enembe di Rumah Judi

KPK akan mendalami dugaan kepemilikan uang 50 juta dolar Singapura milik Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah judi di Singapura, sebagaimana diungkap PPATK.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2023