DPRD DKI: Ada Temuan Kerugian Rp30,15 Triliun di APBD 2015

Ilustrasi Sidang Paripurna DPRD.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengungkap adanya sekitar 50 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2015.

DKI Beli Lahan Sendiri, Ini Kata Dinas Perumahan Jakarta

Pras melakukan hal itu saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT Jakarta ke-489.

Hadir dalam rapat, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, serta seluruh pejabat Pemerintah Provinsi DKI dan anggota DPRD DKI.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Pras mengatakan, bila ditotalkan, temuan itu berarti kerugian terhadap keuangan negara dengan jumlah tak kurang dari Rp30,15 triliun.

"Temuan BPK tentang APBD 2015, terdapat 50 temuan senilai Rp30,15 triliun," ujar Tjahjo di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juni 2016.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Sebagai informasi, anggota V BPK, Moermahadi Soerja Negara menyampaikan hasil audit lembaganya terhadap laporan keuangan DKI tahun 2015 dalam rapat paripurna pada tanggal 1 Juni 2016. DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dalam pidatonya di hadapan rapat paripurna saat ini, Moermahadi sama sekali tidak menyampaikan angka-angka kerugian.

Pras melanjutkan, temuan dengan angka kerugian terbesar antara lain keberadaan aset-aset tak tervalidasi sebesar Rp14,5 triliun. Dinas Pendidikan DKI, juga ditemukan memiliki aset yang kewajarannya tidak dapat diyakini sebesar Rp15,2 triliun.

"Ini menunjukkan bidang pengarsipan DKI masih lemah. Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujar Pras.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya