Dinas Kelautan DKI Belum Punya Sertifikat Lahan Cengkareng

Ilustrasi suasana di Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni, mengakui pihaknya saat ini baru sebatas mengajukan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), atas lahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

Cari Tersangka, Polri Usut Sertifikat Lahan Cengkareng

"Waktu itu sudah diusulkan ke BPKAD untuk disertifikatkan," ujar Jaja, sapaan Darjamuni, melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Rabu 29 Juni 2016.

Meski demikian, Jaja mengatakan, BPKAD belum memproses permintaan. Dinas Kelautan saat ini sedang melakukan permintaan yang sama ke instansi yang dipimpin Heru Budi Hartono itu.

Djarot: Saya Ikut Paraf Penetapan Lahan Rusunawa Cengkareng

"Sekarang juga sudah kami usulkan kembali," ujar Jaja.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI melakukan pembelian terhadap lahan yang sama dengan nilai Rp648 miliar, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.

KPK Masih Gali Data Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng

Dinas yang diketuai Ika Lestari Adji itu melakukan pembelian kepada Toeti Nizlar Soekarno pada bulan November 2015. Sebelumnya, Toeti yang diketahui merupakan warga Kota Bandung, melakukan penawaran dengan menyodorkan sertifikat kepada pemerintah.

Pembelian yang dilakukan Dinas Perumahan akhirnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2015.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya