Tersangka Vaksin Palsu Sudah 23 Orang, Masih Bisa Bertambah

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Direktur Tindak pidana ekonomi khusus dari Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Agung Setya, mengungkapkan saat ini timnya telah menetapkan 23 tersangka yang terlibat peredaran vaksin palsu.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Penyidikan masih berlangsung. Tidak berarti hanya 23 orang. Mungkin akan ada penambahan," kata Agung dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 16 Juli 2016.

Ia mengatakan sebanyak 23 tersangka tersebut didapat setelah pemeriksaan 40 saksi diantaranya terdiri dari tujuh saksi ahli dari BPOM, kementerian kesehatan, dan ahli pidana.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Untuk memastikan penegakan hukum akan kita maksimalkan dalam pembuktian agar hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. Kita pastikan satgas berjalan baik, kasus ini sudah tertangani. Kita masih kejar. Tim kami masih kejar pelaku lain," kata Agung.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan mengungkap sekitar 22 nama rumah sakit dan bidan yang menggunakan vaksin palsu. Saat itu baru ditemukan 20 tersangka dalam peredaran vaksin palsu.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

(ren)

Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024