Karyawan Akui Pilihkan Jessica Tempat di Olivier

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Resepsionis kafe Olivier, Aprilia Cindy Cornelia, menjadi saksi dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.

MA Tetap Hukum Jessica Wongso 20 Tahun Penjara

Dalam keterangannya, Aprilia mengatakan jika Jessica terpaksa memilih meja nomor 54 di kafe Olivier. Itu lantaran meja tersebut bisa menampung empat orang di area no smoking, yang tersisa saat itu. Sementara meja nomor 53 dan 55 sedang terisi.

"Saya menuju ke sana, beberapa ada yang kosong. Dia (Jessica) enggak minta ke (meja nomor 54), saya yang bawa ke arah sana. Karena pesan berempat diarahkan ke sana. Dia (Jessica) memilih sofa. Jadi cuma meja nomor 54 yang kosong," kata Aprilia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Suami Mirna Harap Jessica Dihukum Berat

Aprilia menjelaskan, Jessica datang sekitar pukul 15.30 WIB, tapi tak langsung duduk di meja pesanannya dan berkata akan kembali lagi sekitar pukul 16.00 WIB.

Tiba pukul 16.14 WIB, Jessica pun langsung diarahkan Cindy ke meja yang telah terlebih dahulu dipesannya itu. "Table 53 dan 55 ada orangnya," kata dia.

Otto Hasibuan Minta Setiap Informasi Harus Diselidiki

Saat ditanya apakah Jessica sengaja memilih meja itu, Cindy menjawab bahwa Jessica memilih karena hanya meja nomor 54 yang sesuai dengan pesanan Jessica. Dengan kata lain, Jessica tidak sengaja memilih meja tersebut. "Ya betul (tak bisa milih)," kata dia.

Edi Hasibuan

Video Jessica Disebut Masukkan Sianida Tak Diserahkan ke Persidangan, Edi Hasibuan Dibuat Skakmat

Edi Hasibuan mengaku tidak tahu secara persis, mengapa video CCTV tersebut tidak ada dalam persidangan kasus yang menyeret nama Mirna Salihin dan Jessica Wongso tersebut.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2023