Wakil Ketua DPRD DKI Akui Ikut Bertemu Bos Agung Sedayu

Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengaku, turut hadir dalam pertemuan yang dilakukan di kediaman bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan pada sekitar Desember 2015.

Menurut Taufik, ketika itu dia diajak Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Dia sendiri mengaku belum mengenal Aguan saat itu.

"Saya tidak kenal Aguan. Saya diajak silaturahim sama Pak Ketua. Tiba-tiba dia bilang 'bro, silaturahim yuk ke rumah Pak Aguan'," kata Taufik dalam keterangannya saat dihadirkan sebagai saksi Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Taufik menyebut, dalam pertemuan sekitar 30 menit itu, hanya makan-makan lalu berbincang sebentar. Menurut Taufik, dalam pertemuan itu, hadir juga Mohamad Sanusi, Ongen Sangaji, Selamat Nurdin dan Ariesman Widjaja.

Namun dia membantah adanya pembahasan mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Pada kesempatan berbeda, Prasetio mengakui, dia yang mengajak Taufik untuk ikut bertemu Aguan. Senada dengan Taufik, Prasetio juga membantah ada pembahasan mengenai Raperda Reklamasi dalam pertemuan itu.

"Saya cuma sebentar, makan pempek terus ngerokok. Lalu 30 menit saya pulang," kata dia.

Ongen Sangaji yang juga hadir sebagai saksi juga kompak tidak pernah mendengar adanya percakapan mengenai reklamasi dalam pertemuan itu. Dia menyebut hanya sempat makan serta merokok dalam acara tersebut.

Respons Shandy Aulia Saat Ditanya Soal Pasangan Baru, Ungkap Hal Ini

Pada persidangan sebelumnya, Sanusi memberikan keterangan yang berbeda terkait isi pertemuan itu. Sanusi menyebut bahwa pada pertemuan itu juga membahas mengenai Raperda Reklamasi.

Sanusi sempat dikonfirmasi keterangannya dalam pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang pertemuan itu. Pada keterangannya, Sanusi menyebut pertemuan itu membicarakan komitmen Ketua DPRD dan pihak-pihak yag hadir saat itu untuk membantu memuluskan pembahasan Raperda Reklamasi.

Panduan Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi sejak Dini

Menurut Sanusi, hal tersebut lebih kepada permintaan agar proses pembahasan Raperda tidak berjalan bertele-tele. Namun, dia mengaku lupa siapa yang menyampaikan permintaan itu.

"Saya tidak terlalu tahu, tapi antara Ariesman atau Aguan, tapi bahasnya jangan bertele-tele. Karena di dewan pembahasan Raperda seringkali molor karena ada kegiatan lain," kata Sanusi.

Fakta Menarik Lagu Apt Rose BLACKPINK dan Bruno Mars, Dicekal di Korea hingga Disebut Plagiat

(mus)

Bambang Soesatyo jadi Ketua DPR

Komisi III: Dicabutnya Status Cekal Aguan Sesuai UU

UU sudah mengatur bahwa prosedur itu hak kewenangan penyidik KPK.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2016