- Foe Peace
VIVA.co.id – Kafe Olivier di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, diketahui membuat sepuluh pesanan Es Kopi Vietnam untuk para pengunjung pada 6 Januari 2016. Itu tanggal yang sama Wayan Mirna Salihin meminum es kopi dan mengalami kejang-kejang di kafe itu sebelum akhirnya meregang nyawa.
Satu dari 10 pesanan kopi Vietnam yang dibuat hari itu diminum Mirna. Demikian kesaksian seorang peracik atau barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, dalam sidang kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2016.
Rangga membenarkan ada 10 pesanan Es Kopi Vietnam dan dia hanya meracik tiga pesanan yang salah satunya adalah pesanan Jessica dan dua pesanan yang tidak untuk diminum di tempat. Sisanya, tujuh pesanan dibuat oleh Tegar, barista Kafe Olivier yang lainnya.
"Take away dua dan satu untuk meja nomor 54 (meja Jessica). Jadi saya bikin tiga," kata Rangga di hadapan majelis hakim.
Rangga mengaku, dia masuk sore dan ada di sana sejak pukul 16.00 WIB. Sebelum dia tiba, sudah lebih dulu tercatat tujuh pesanan Es Kopi Vietnam yang dibuat Tegar, yang bertugas sejak pagi hari.
"Sebelumnya, tujuh pesanan dibuat Tegar. Total 10 hari itu ," katanya.
Saat ditanya hakim apakah kopi yang bermasalah pada hari itu hanya kopi yang diminum Mirna dan dipesan oleh Jessica. Rangga membenarkan hal itu.
"Iya, hanya satu," jawab Rangga.
(ren)