Ini Prakiraan Ahok Soal Dukungan PDIP

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, dukungan partai pemenang Pemilu 2014, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), belum tertutup untuk dirinya.

PKB Sebut Suara Parpol AMIN Belum Cukup Loloskan Hak Angket, PDIP Ditunggu Sikapnya

Ahok, sapaan Basuki, optimistis jika dia maju melalui partai politik (parpol), PDIP akan ikut mendukungnya. Saat ini, tiga partai politik telah menyatakan dukungan kepada Ahok, yaitu Nasdem, Hanura dan Golkar.

"Kalau putusan ini kami pakai tiga parpol untuk maju, kemudian misalnya DPP PDIP juga mencalonkan saya, ini mungkin bisa ketemu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.

Raup 500 Ribu Suara, Caleg DPR PDIP Said Abdullah Melenggang Mulus ke Senayan

Namun, Ahok menyerahkan jalur yang akan ditempuhnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, kepada kesepakatan Teman Ahok dan partai politik. Jika akhirnya Teman Ahok mengeluarkan kesepakatan maju lewat jalur perseorangan, Ahok bersedia mengikutinya.

"Kalau Teman Ahok bilang, ‘Pak, kayaknya Teman Ahok tetap mau ngusung’, ya udah independen saja. PDIP bicara sistem, tidak mungkin mendukung independen," ujarnya.

Isu Jokowi Digadang Jadi Ketum, Elite Golkar: Minimal Jadi Kader 5 Tahun

Saat ini, Ahok mempunyai dua opsi untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Selain berbekal satu juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk maju independen, Ahok juga telah mengantongi dukungan tiga partai politik yaitu Nasdem, Hanura dan Golkar. Kursi DPRD DKI ketiga partai itu cukup untuk mengusung Ahok maju melalui partai politik.

Berdasarkan data dari situs dprd-dkijakartaprov.go.id, Nasdem memiliki 5 kursi, Hanura memiliki 10 kursi dan Golkar memiliki 9 kursi. Adapun total jumlah kursi DPRD DKI sebanyak 106 kursi yang diisi 10 partai politik.

Merujuk kepada Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, untuk mengajukan pasangan calon dalam Pilkada mensyaratkan setidaknya parpol atau gabungan parpol memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara sah pemilu 2014.

Hal itu berarti dibutuhkan sekitar 21 kursi untuk mendukung pasangan calon dalam Pilkada DKI. Jika dukungan Nasdem, Hanura dan Golkar digabung maka diperoleh 24 kursi.

Sementara itu, PDIP telah mengeluarkan nama bakal calon gubernur yang lolos fit dan proper test di partai itu. Dari 27 nama yang masuk penjaringan, ada enam nama yang dinyatakan lolos. Namun, enam nama itu masih dirahasiakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya