297,6 Miligram Per Liter Sianida Ada di Gelas Kopi Mirna

Barang bukti kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id - Ahli Toksikologi Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, Kombes (Pol) Nur Samran Subandi, yang menjadi saksi ahli dalam sidang Jessica Kumala Wongso, menyampaikan kalau racun sianida yang telah tercampur dengan es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin, banyaknya sekitar 297,6 miligram per liter.

"Saya perkirakan dalam satu kali sedotan ada sekitar 20 mililiter yang masuk ke dalam tubuh korban," kata Nur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2016.

Ia menjelaskan bahwa jumlah sianida yang telah diminum Mirna itu sudah melebihi dua kali lipat dari racun sianida yang bisa membunuh korban, yakni, 171,42 miligram per liter.

Pengacara Jessica Ragukan Jumlah Sianida di Tubuh Mirna

Menurut referensi, dosis mematikan terendah natrium sianida (NaCN) untuk manusia adalah 2,857 miligram per berat tubuh.

"Untuk manusia dengan bobot 60 kg, dosis mematikan adalah 171,42 berdasarkan 60 kg dikalikan 2,857 miligram per berat tubuh," kata Nur.

Lebih jauh, ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan beberapa organ tubuh Mirna hanya terdapat 0,2 miligram per liter racun sianida di dalam lambungnya. Karena itu, dia berani memastikan kalau kematian Mirna karena racun sianida.

"Bisa saja yang masuk ke dalam tubuh korban ini memang berbeda (dosisnya) karena sudah terserap tubuh," katanya. (ase)

Setelah Mirna Tewas, Ternyata Ada Bunuh Diri Minum Sianida
Jessica Kumala Wongso

Jessica Terdakwa Kasus Kopi Sianida Jalani Sidang Kesebelas

Pengacara Jessica mengaku tak ada persiapan khusus.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016