Bejat, Ayah di Depok Cabuli Dua Balitanya di Sofa

Ayah cabuli dua balitanya sendiri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras
- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Depok. Ironisnya, pelaku tak lain adalah ayah korban sendiri. Pria berinisial M (47) itu mengaku nekat menggauli kedua balitanya lantaran tidak mendapat ‘jatah’ dari istrinya.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Kasus ini terungkap setelah aksi bejat M kepergok oleh ibu korban. Pelaku mencabuli kedua anaknya yang baru berumur 3 dan 4 tahun itu di sofa ruang tamu rumahnya, di kawasan Jalan Sukatani, Sawangan Depok.
Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri


Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan, mengatakan pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi cabulnya. Namun karena takut, korban tidak berani mengadukan perbuatan M ke ibunya.


“Kasus ini terungkap ketika saksi YP yang merupakan ibu kandung korban memergoki tersangka sedang mencabuli anaknya. Saksi yang saat itu berada di dapur penasaran karena tidak mendengar suara anaknya. Setelah dicari ternyata dia ada di ruang tamu dengan dicabuli oleh ayahnya sendiri, suami saksi,” ujar Harry. 


Akibat perbuatan bejat pelaku, kedua korban mengalami gangguan psikis. Kedua bocah itu kini kerap menirukan ulah pelaku.


“Korban berinsial MF, yang anak cowok, mengaku mengalami sakit pada bagian dubur. Kasus ini akan kami terus kembangkan,” kata Harry.


Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, menyebut saat ini pelaku telah berhasil diringkus. Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang tidur.


“Hasil visum juga telah kami lakukan, dan memang ada luka di bagian dubur korban. Atas perbuatannya, tersangka bakal kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Teguh.


Selain mengamankan tersangka, polisi juga tengah berupaya memulihkan psikis kedua balita tersebut. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polresta Depok. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya