Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal

Balai Kota DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
- Kepala Badan Pelayanan Pelelangan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda, mengatakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI lain kerap mengajukan dokumen pelelangan yang spesifikasinya tidak tepat.

Menurut Blessmiyanda, hal itu menjadi penyebab lelang di lingkungan DKI kerap gagal. Dokumen spesifikasi yang tidak rinci menyebabkan tak ada kontraktor yang menawar proyek.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

"PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sering tak melakukan survei pasar (untuk membuat dokumen lelang yang tepat)," ujar Bless saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 9 Agustus 2016.

Bless mengatakan, pelelangan yang gagal harus diulang. BPPBJ melakukan koordinasi dengan SKPD pengaju lelang. Hal ini adalah penyebab anggaran tak cepat terserap. Dampaknya, serapan anggaran DKI secara umum tidak besar.

Anggaran DKI Lambat Terserap, BPPBJ Salahkan SKPD

"Prosesnya (pelelangan ulang) jadi lama. Kami harus lakukan revisi (dokumen lelang) dengan SKPD," ujar Bless.

Meski demikian, Bless membantah kinerja serapan anggaran DKI buruk akibat lambatnya lelang. Menurutnya, hingga tanggal 8 Agustus 2016, DKI secara umum telah melelang proyek dalam kisaran Rp10 triliun dari pengajuan nilai lelang secara keseluruhan pada tahun 2016 di kisaran Rp11 triliun.

"Tahun lalu, di tanggal yang sama, (nilai proyek lelang yang terlaksana) hanya Rp1,3 triliun," ujar Bless.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menuduh adanya jajaran aparat Pemerintah Provinsi DKI yang sengaja memperlambat proses lelang. Ahok, sapaan akrab Basuki, menuduh hal itu dilakukan untuk membuat pemerintahannya seolah-olah gagal.

"Halus mainnya di sini. Tujuannya apa? Memang supaya bikin kita gagal," ujar Ahok, Selasa pagi.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI menunjukkan serapan anggaran DKI hingga akhir bulan Juli 2016 adalah Rp19,8 triliun. DKI, baru bisa menggunakan 33,06 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 sebesar Rp67,1 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya