12 Jam Menguak Video Rekaman Jessica dan Mirna di Olivier

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Peradilan perkara kematian Wayan Mirna Salihin memasuki masa yang sulit. Bayangkan saja, majelis hakim terpaksa harus menggelar sidang hingga 12 jam, hanya untuk mendengar keterangan dari dua saksi ahli.

img_title Dari Jakarta ke Sydney, Ini Latar Pendidikan Jessica Wongso yang Kini Viral Lagi Usai Singgung soal Ayah Mirna Salihin

Sidang dengan waktu terpanjang itu, berlangsung kemarin, Rabu 10 Agustus 2016, sidang yang menghadirkan dua saksi ahli digital forensik Mabes Polri ini, digelar sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan dimulai dengan mendengarkan kesaksian dari AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, tentang analisa hasil rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) aktivitas Jessica Kumala Wongso selama berada di Kafe Olivier pada Rabu 6 Januari 2016, saat Wayan Mirna Salihin.

img_title Bukan karena Dendam, Ini Alasan Otto Hasibuan Tetap Semangat Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Jessica Wongso

Sempat terjadi bantahan keras dari kuasa hukum Jessica atas semua analisa yang dipaparkan Muhammad Nuh. Ketua tim kuasa hukum Jessica, menyatakan, video yang dianalisa itu, bukan yang asli. Dan sesuai perundangan, barang bukti sebuah perkara di persidangan haruslah asli.

Selain AKBP Muhammad Nuh, Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga menghadirkan Christopher Hariman Rianto, sebagai saksi ahli kedua dalam persidangan itu.

img_title Terungkap! Ini Alasan Jessica Wongso Maafkan Darmawan Salihin Ayah Mirna, Akui Paham Duka Kehilangan Anak

Banyak hal yang dipaparkan kedua ahli digital itu di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat, mulai dari detik per detik aktivitas Jessica dengan berbagai gerakan yang dinilai mencurigakan, sampai pada detik-detik Wayan Mirna meminum kopi bersianida hingga Mirna terkapar di sofa meja 54 Kafe Olivier.

Berikut uraian analisa ahli digital terhadap hasil rekaman CCTV pada 6 Januari 2016:

15.30.49 WIB posisi CCTV close up, menunjukkan kegiatan perempuan masuk ke Olivier. Perempuan itu adalah Jessica Kumala Wongso
15.31. 09 WIB Jessica masuk ke dalam kafe dan 15.32.36 WIB Terdakwa keluar lagi.
16.14.05 WIB Terdakwa kembali masuk membawa tiga paper bag dan tas warna cokelat.
16.21.00 WIB Terdakwa menuju ke kasir restoran.
16.21.43 WIB Terdakwa masih berada depan kasir untuk bertransaksi dan di belakang kasir, terlihat jelas, seorang pelayan tengah menuang susu, kondisi gelas transparan bening.
16.22.00 WIB Gelas terlihat jelas sudah terisi susu.
16.22.07 WIB Gelas dibawa pelayan ke kasir.
16.22.12 WIB Kondisi gelas di depan kasir.
16.22.58 WIB Terdakwa mendatangi meja 54. Sebelum itu, 16.14.30 WIB, terdakwa pertama kali datang didampingi pelayan.
16.14.45 WIB Dari rekaman kamera depan, sudut pandang kamera yang berbeda, terlihat tangan kiri Jessica memegang tas, posisi duduk di ujung sofa meja 54.
16.17.40 WIB Jessica meninggalkan meja 54.
16.18.01 WIB Jessica pesan cocktail.
16.18.39 WIB Selama berada di bar cocktail terdakwa menoleh ke kanan.
16.18.50 WIB Jessica menoleh ke belakang.
16.19.40 WIB Jessica foto selfie bersama petugas dengan menghadap ke meja 54.
16.20.22 WIB Terdakwa jalan dan menoleh kembali ke meja.
16.20.25 WIB Menoleh kembali ke arah meja,
16.20.46 WIB Menoleh kembali ke arah meja dia duduk
16.21.24 WIB Terdakwa di depan kasir dan 16.21.28 WIB pembayaran.
16.22.58 WIB Terdakwa duduk kembali ke sofa dan duduk di ujung sofa, posisi terhalangi tanaman hias
16.23.37 WIB Jessica menggeser duduk dari ujung sofa, ke tengah sofa, garis sejajar CCTV dan tanaman hias, tapi gerakan tangan masih terlihat.
16.24.19 WIB Petugas kafe membawa kopi meletakannya di dekat terdakwa. Kegiatan selesai 16.24.45 WIB, pelayan penyajian kopi di meja 54.
16.27 WIB sampai 16.28 WIB Petugas membawa cocktail meletakan di meja tidak di dekat terdakwa tapi di ujung. Dari kamera depan dengan waktu yang sama, ketika petugas membawa cocktail, di belakang pohon itu ada gerakan kepala terdakwa, ketika petugas kafe pergi.
16.28.20 WIB Terdakwa menggeser cocktail, center piece (tatakan), hilang bergeser diambil Jessica Awalnya di depan meja, dengan tangan kiri dibawa Jessica ke ujung meja.
16.28.40 WIB Terdakwa menggeser ketiga paper bag ke atas meja posisi berjajar, sebelum menyusun paper bag, menutupi dari depan.
16.29. 50 WIB Terdakwa membuka tas dengan kedua tangannya, kegiatannya menoleh Arah kedua tangan ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, terlihat kedua tangannya. Terdakwa melakukan sesuatu, kemudian meletakkan sesuatu di atas meja. Analisis tangan kanan ke atas meletakan sesuatu ke atas meja, tangan kiri tetap di tas, ada bentuk tangan, ada gerakan tangan, sampai pukul 16.30.14 WIB.
16.30.55 WIB Ada gerakan terdakwa membawa center piece ke ujung meja.
16.33.13 WIB Terdakwa memindahkan gelas kopi ke ujung jauh, dari depan dia duduk.
16.33.53 WIB Terdakwa memindahkan kedua paper bag dengan kedua tangannya, ke belakang sofa, diikuti satu paper bag lagi hingga tak ada lagi paper bag.
16.39.23 WIB Salah satu petugas datang ke meja 54
17.03.27 WIB Jessica menggeser posisi duduk kembali ke ujung sofa tak lagi terhalangi tanaman.
17.18.00 WIB Mirna dan Hani datang. Mirna duduk di tengah, Hani di ujung sofa.
17.18.30 WIB Mirna menggeser gelas, ketika itu, tangan kiri Mirna mengambil sesuatu di atas gelas. Posisi tangan ada di atas, diambil dengan tangan kiri lalu tangan kanan mengaduk kopi.
17.18.47 WIB Mirna meminum kopi sambil mengusap rambut.
17.18.53 WIB Korban menutup mulut pakai tangan, menoleh ke arah terdakwa, setelah itu menggerakkan telapak tangannya di dekat mulut dan hidung beberapa kali
17.18.56 WIB Korban menggeser gelas kopi sedikit ke arah terdakwa,
17.19.04 WIB Saksi Hani mengambil gelas dan mendekatkan kopi yang diminum Mirna ke mulut dan hidung.
17.20.28 WIB Mirna merebahkan tubuhnya ke belakang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut