200 Pengemudi Taksi Online Ujian SIM A Umum di Monas

Alat Uji Simulator SIM
Sumber :
  • satlantas.polrestulungagung.com

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memfasilitasi pembuatan Surat Izin Mengemudi untuk komunitas pengemudi taksi online dalam rangka peningkatan SIM dari A polos ke SIM A Umum. Uji pembuatan SIM A umum dilaksanakan mulai hari ini hingga Selasa 16 Agustus 2016 di silang Monas, Jakarta Pusat.

img_title Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Donny Hermawan mengatakan, untuk hari ini sebanyak 200 pengemudi taksi online menjalani tes tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari Ditjen Perhubungan Darat meminta kepada Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melaksanakan SIM komunitas golongan A umum dari perusahaan tranportasi online PT Uber, Go-Car, dan Grab," ujar Donny dalam keterangannya, Senin 15 Agustus 2016.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

Donny menuturkan, uji SIM ini dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto.

Meski pembuatan SIM secara kolektif, Donny menegaskan, para peserta tetap harus melaksanakan tahapan-tahapan dalam uji SIM seperti uji kesehatan, psikologi, teori dan uji praktek. Selain itu, Satpas SIM Daan Mogot juga memberikan fasilitas simulator kendaraan saat uji praktek.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

"Khusus untuk pemohon pengemudi angkutan umum atau taksi online ini juga melaksanakan simulator," ucapnya.

Selain wajib mengikuti tahapan tes, para peserta juga tetap dikenakan biaya pembuatan SIM A Umum dengan perincian biaya tes kesehatan sebesar Rp25 ribu, psikologi sebesar Rp35 ribu, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp120 ribu dan simulator sebesar Rp50 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya juga menambahkan, para peserta tetap akan melaksanakan prosedur yang ada dan tidak menjamin kelulusan bagi pemohon.

"Belum tahu berapa yang lolos karena masih dilaksanakan uji SIM-nya. Kalau yang tidak lolos ya berarti harus mengulang lagi," ujarnya.

Ilustrasi pembunuhan.

Mobil Sopir Taksi Online di Pamulang Dibawa Kabur, Pelaku Pura-pura Bayar dan Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur

Dirkrimum Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan modus operandi tersangka, yakni menggunakan akun taksi online untuk memesan kendaraan dengan metode pembayaran tunai.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut