Ratusan Personel Gabungan Jaga Pelaksanaan Ganjil Genap

Sosialisasi ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta disiapkan untuk menjaga pelaksanaan aturan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap, Selasa, 30 Agustus 2016.

Belum Ada Penilangan Dalam Ujicoba Perluasan Ganjil Genap di Jakarta

"Pagi sampai siang 100 personel dan sore malam 100 personel, total 200 personel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Samsul Bahri di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2016.

Dia meminta, aturan ganjil genap tidak dijadikan momok bagi masyarakat untuk melintas di jalan. "Ini kami lakukan secara humanis. Dalam rangka melancarkan Jalan Sudirman-Thamrin," katanya.

Efektivitas Ganjil Genap di Gerbang Tol

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dishubtrans DKI terkait aturan ganjil genap. Selama ini tidak ada perbedaan pandangan terhadap aturan ini. "Tak ada perbedaan lagi satu sikap, tindakan, dan kunci permasalahan. Dulu sempat ada ego sektoral. Saat ini Polantas dan Dishub sudah menunjukkan hal luar biasa,"  ujarnya.

Dia menambahkan, "Ke depan akan ada ERP (electronic road pricing), MRT (mass rapid transit), KA (kereta api) bandara dan lainnya. Sehingga kalau tidak sejak awal Polri bergandengan tangan dengan Dishub maka akan berat."

Polisi Akui Aturan Ganjil-Genap Tak Signifikan Kurangi Macet

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto mengatakan, pihaknya sudah siap dengan aturan ganjil genap yang diterapkan besok. "Saat ini tentunya jajaran lalin (lalu lintas) sudah mempersiapkan diri dengan tilang administrasi manakala terjadi pelanggaran sudah langsung kami lakukan tilang terhadap mereka," kata Moechgiyarto di Gedung Joeang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2016.

Untuk pelanggar, mantan Kapolda Jawa Barat ini menyebutkan akan menerapkan denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan dua bulan penjara. "Untuk proses sidang tilang kan harus melalui pengadilan," katanya.

Ia memastikan sudah menempatkan beberapa anggota di setiap titiknya. Namun, dia menolak untuk menginformasikan lokasi penjagaan tersebut. "Kalau saya sebutkan titiknya di sini tentunya dia (pengendara) akan waspada nanti per orang," katanya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya