Saksi Ahli Curiga Mirna Tewas Bukan Akibat Sianida

Jessica Kumala Wongso dengarkan keterangan ahli dr Djaja Surja Atmadja.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saksi ahli  patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. Djaja Surya Atmadja, curiga ada kemungkinan Mirna tewas bukan karena keracunan sianida.

Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Menurut Djaja, sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna jumlahnya terlalu sedikit.

"Adanya mekanisme detoksifikasi, penghancurkan sianida supaya dapat dinetralisir, tapi dalam jumlah sedikit. Karena di sekitar kita banyak sianida, dari orang merokok, bakar sampah, di kopi ada sedikit," kata Djaja saat memberikan keterangannya sebagai saksi ahli meringankan, karena dihadirkan pihak kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu, 7 September 2016.

Hingga Sore Ini Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Dibebaskan

Djaja mengungkapkan, untuk bisa mematikan orang, dibutuhkan sianida dalam jumlah banyak. "Enggak mungkin kalau orang meninggal karena sianidanya cuma ada 0,3 miligram. Dia mati mungkin karena racun lain lagi, bukan karena racun sianida saja," ungkapnya.

"Kalau keracunan sianida membutuhkan racun sianida yang banyak," tambahnya.

Kepala Rutan Tak Akan Bebaskan Jessica Kumala Wongso

Menurut Djaja setiap manusia dapat menangkal sianida jika kandungannya dalam jumlah kecil. Sebab manusia memiliki enzim untuk menetralisir beragam racun dari luar tubuhnya.

"Pada orang normal saja, kita periksa darah, lambung kita pasti ada sianida. Makanya Tuhan beri enzim rodanase. Ada sianida sedikit tidak apa-apa," jelas Djaja.

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.

MA Tunjuk Hakim Agung Tangani Kasasi Jessica Wongso

Mereka adalah Salman Luthan, Sumardijatmo, dan Artidjo Alkostar.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2017