Pembajak Film Warkop DKI Reborn Pakai Bigo dan Youtube

Cuplikan Film Warkop DKI Reborn
Sumber :
  • dok.FALCON

VIVA.co.id – Tim produksi Falcon Picture melaporkan dugaan pembajakan film 'Warkop DKI Reborn' yang baru tayang pada Kamis, 8 September 2016. Pelaku yang diduga berjumlah dua orang sudah menjiplak seluruh isi film, lalu langsung ditayangkan di media sosial Youtube dan Bigo.

Sinopsis Warkop DKI Reborn 3, Petualangan di Padang Pasir

Executive Producer Falcon Picture, HB Naveen, mengatakan modus pelaku pembajak film 'Warkop DKI Reborn' adalah dengan datang ke bioskop saat pemutaran perdana film komedi itu antara tanggal 8 dan 9 September 2016.

Lalu, pelaku dengan menggunakan video dan memakai aplikasi Bigo Live, merekamnya dan membagikannya ke pengguna aplikasi video itu.

Nonton Film Warkop DKI Reborn, Herjunot: Suka Banget Semuanya Favorit

"Dari video yang ada, yang rekaman sekitar 30 menit," kata Naveen di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 September 2016.

Naveen mengatakan, selain menggunakan Bigo, pelaku juga merekamnya melalui Youtube dan di-upload beberapa menit setelah film diputar.

Ngasih Kejutan B'day ke Adipati Dolken, Aliando Ngakak!

"Betapa mudahnya, ratusan ribu orang hanya buka Youtube lalu bisa menonton di situ, sehingga tak perlu ke bioskop," ujarnya.

Sebelumnya, Falcon Picture melaporkan dugaan pembajakan film Warkop Reborn ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/4391/IX/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Atas laporannya, para pelaku terancam pasal 32 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 48 ayat 1 dan 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE atau pasal 9 juncto Pasal 113 ayat 3 dan 4 UU RI No 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Total, ancamannya maksimal 10 tahun penjara. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya