Begini Cara Kerja Aplikasi 'Siaga Reserse'

Aplikasi Siaga Reserse
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan inovasi terkait laporan masyarakat akan aduan tindak pidana kejahatan. Aplikasi yang diberi nama 'Siaga Reserse' ini diharapkan dapat merespons laporan masyarakat dalam waktu beberapa menit.

img_title Resmi Digelar, Operasi Patuh Jaya 2026 Bakal Sasar Pengendara yang Suka Main HP di Jalan hingga Tak Pakai Helm

Lalu bagaimana aplikasi ini bekerja? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Adinugroho mengatakan, aplikasi 'Siaga Reserse' saat ini baru bisa diunduh bagi pengguna handphone android melalui playstore.

img_title Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

"Jadi awalnya silakan unduh aplikasi ini melalui playstore. Setelah diunduh, pengguna akan diminta mengisi identitas diri seperti nama, alamat, nomor telepon dan nomor telepon lainnya seperti nomor telepon keluarga atau kerabat. Ini wajib untuk kami tahu siapa pelapor," kata Rudy saat soft launching aplikasi 'Siaga Reserse' di Polda Metro Jaya, Rabu 14 September 2016.

Selanjutnya, pengguna juga akan disuruh mengisi identitas kerabat dan keluarga pengguna agar pihak kepolisian dapat menghubungi pihak lain jika pelapor tidak bisa dihubungi.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

Usai mengisi identitas, jika pelapor ingin menggunakan aplikasi ini langsung menekan tombol 'lapor' di layar handphone pengguna.

"Pada saat pelapor atau korban memencet tombol 'lapor' maka akan diminta memotret kejadian. Tapi jika mendesak tanpa foto kejadian bisa juga dan langsung mengisi kejadian apa yang  ingin dilaporkan, misal ada jambret atau perampokan atau laporan lainnya," katanya.

Secara otomatis, wajah pelapor pun akan terekam dalam aplikasi ini dan pihak kepolisian bisa mengetahui pelapor dan lokasi kejadian secara real time. "Usai melapor, nantinya anggota akan menghubungi untuk memerifikasi laporan tersebut dan menurunkan anggota," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, setiap laporan masyarakat tidak harus anggota Polda Metro Jaya yang turun tangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami lihat lokasinya. Jika memang dekat dengan Polsek dan Polres tertentu akan kami arahkan anggota Polres dan Polsek. Tetapi tetap kami awasi laporan tersebut," kata Hendy.

Tak hanya lokasi, Hendy menambahkan, akan memilah-milah setiap laporan masyarakat. Jika memang Polres dan Polsek menangani maka Polda Metro Jaya akan segara mengirim anggota Polres dan Polsek.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut