Krishna Murti Digeser dari Wakapolda Lampung, Ini Sebabnya

Krishna Murti.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengungkapkan beberapa Kepolisian Daerah (Polda) sudah dinaikan tingkat menjadi tipe A. Artinya, pejabat kepolisian yang memimpin di daerah tersebut harus menduduki pangkat jenderal bintang satu dan dua.

img_title Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

Daerah yang dinaikan tipe A di antaranya, Lampung, Riau dan Kepri. Kenaikan tipe A ini diartikan sebagai daerah tersebut sudah dianggap perlu penjagaan yang ekstra ketat karena rawan akan tindak kriminal serta menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, kata Boy, jika keputusan tersebut sudah keluar, maka pejabat selevel Kapolda dan Wakapolda harus berpangkat Inspektur Jenderal dan Brigadir Jenderal.

img_title Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Boy menjelaskan itu terkait dengan digesernya Komisaris Besar Krishna Murti dari posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

"Polda Lampung saat ini naik menjadi tipe A, maka Wakapolda akan menjadi jabatan untuk bintang 1 ( Brigjen Pol ). Sementara Pak Krishna angkatan 91, dan di nilai tim Wanjak masih sangat junior. Jadi jabatan tersebut di berikan kepada yang lebih senior," ujar Boy seperti dihubungi wartawan, Sabtu, 24 September 2016.

img_title Cinta Ditolak, Seorang Dokter Diduga Aniaya Perawat di Cirebon, Korban: Hidung Saya Dipukul

Dengan penjelasan tersebut, Boy membantah isu bahwa mutasi atas Krishna terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

"Tidak ada kaitannya dengan kasus. Sementara masih diselidiki di bagian Propam. Jadi belum ada kesimpulan dan masih mengumpulkan bahan keterangan saja," ucap Boy.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

Rotasi tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2325/IX/2016, tanggal 23 September 2016 dengan ditandatangani oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin atas nama Kapolri.

Pejabat Polri yang dirotasi di antaranya, Brigadir Jenderal Polisi Idham Azis diangkat dalam jabatan baru yaitu Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan Polri, sebelumnya menjabat Irwil II Itwasum Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Brigjen Pol Zulkarnain dimutasi sebagai Kapolda Riau, jabatan lamanya sebagai Kapolda Maluku Utara.

Sedangkan, jabatan Kapolda Maluku Utara akan diisi oleh Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasetukpa Polri Lembaga Pendidikan Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut